Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo dikabarkan sudah meneken Peraturan Presiden (Perpres) terkait rencana menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di 2022.
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan, dirinya pesimistis hal tersebut benar terwujud.
"Saya tidak yakin tahun depan, Premium benar-benar dihapuskan," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Ketua YLKI: BBM Premium Sudah Pantas Dihapus, Terutama di Kota Besar
Pasalnya, lanjut Fahmy, pengapusan BBM dengan research octane number (RON) 88 secara menyeluruh sudah diwacanakan pemerintah sejak 2017.
"Tetapi hingga kini tidak pernah direalisasikan. Saya menduga, pemburu rente impor Premium selalu mencegah rencana penghapusan Premium," katanya.
Sementara itu, penghapusan Premium dinilainya justru lebih menguntungkan bagi PT Pertamina (Persero) karena tidak saja mengurangi biaya transportasi, tapi juga beban subsidi yang selama ini dibebankan kepada perseroan.
Baca juga: Benarkah Rencana Penghapusan Premium Bisa Bikin Harga Pertamax Turun? Begini Kata Pengamat
Di sisi lain, dia menambahkan, mafia pemburu rente impor BBM Premium berpotensi merugi dengan rencana penghapusan pada 2022.
"Pertamina diuntungkan. Sementara, pemburu rente dari impor Premium dirugikan jika benar-benar dihapuskan, pemburu rente akan menngalihkan lahan buruan rente," pungkas Fahmy.