News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ikuti Jejak DKI, Buruh Siapkan Rencana Aksi di Semua Kantor Gubernur, Tuntut Revisi UMP 2022

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan buruh dari dari Jepara menuntuk kenaikan upah yang dirasa tidak layak di depah Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (9/12/21). Adapun tutuntan buruh adalah Tetapkan Kenaikan Upah UMK Jepara dan batalkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Cabut PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, dan berlakukan PKB ( Perjanjian Kerja Bersama) Tanpa Ominbus Law. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Kebijakan menaikkan UMP Jakarta 2022 sebesar 5,1 persen merupakan revisi dari keputusan sebelumnya, di mana pada pertengahan bulan November lalu Anies sudah menaikkan UMP sekitar 0,85 persen atau sebesar Rp 38 ribuan, meski kemudian Anies Baswedan meralatnya.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Suharso menekankan, dengan besaran kenaikan UMP itu dapat mendorong konsumsi masyarakat hingga sebesar Rp 180 triliun per tahun. Pada akhirnya yang diuntungkan juga adalah pengusaha juga.

Suharso juga meyakini, dengan besaran kenaikan UMP tahunan tersebut akan memberikan bantalan pertumbuhan konsumsi minimal 5,2 persen.

Surhaso menekankan, jika konsumsi merupakan sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Kami di Bappenas menghitung kalau naiknya saja rata-rata bisa 5 persen itu akan memompa disposal pengeluaran dari menambah konsumsi itu kira-kira sama dengan Rp 180 triliun per tahun," jelas Suharso, seperti dilansir dari wartakota dalam artikel "Bappenas Dukung Kebijakan Anies Revisi Kenaikan UMP DKI Jakarta Sebesar 5,1 Persen."

Suharso mengungkapkan, jika kenaikan UMP sendiri tidak mungkin hanya sebesar 1 persen. Suhaso mendapatkan pandangan itu setelah berdiskusi dengan salah satu pengusaha ternama.

"Saya sangat respect dengan beliau, beliau mengatakan kepada saya enggak mungkin Pak Harso kenaikan UMR itu, UMP itu cuma 1 persen, enggak mungkin, rumusnya itu memang seperti itu berdasarkan PP dan sebagainya, tapi itu memang enggak mungkin," beber Suharso.

Dengan demikian, Suharso mengaku yakin kenaikan UMP sebesar 5,1 persen itu akan berdampak baik kepada pengusaha-pengusaha.

"Saya menaruh harapan perbankan bisa melakukan dakwah pembangunan seperti ini kepada pengusaha bahwa ini perlu karena ini resiprokal, akan membalik kok, Akhirnya produk-produk itu akan bertambah, akan menggerakkan demand," jelas Suharso.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri menyatakan alasan Pemprov DKI Jakarta untuk menaikkan UMP DKI pada tahun 2022 semata demi memenuhi rasa keadilan.

"Situasinya membuat kita di daerah harus memiliih, mana yang lebih penting: administrative atau keadilan,” kata Anies.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies mencontohkan, pada tahun 2020 saja, ketika ekonomi Indonesia termasuk Jakarta terpuruk, formula UMP yang dibuat oleh Kemenaker untuk wilayah DKI Jakarta bisa naik 3,3 persen untuk upah di tahun 2021.

Anies pun heran, tatkala ekonomi domestik mulai membaik, namun kenapa formula kenaikan upah yang dibuat Kemenaker untuk tahun 2022 justru cuma menghasilkan kenaikan upah minium hanya 0,8 persen saja.

“Ini bukan cuma mengganggu rasa keadilan, tetapi seakan ada ketidakwajaran. Di mana saat kondisi ekonomi meningkat, tetapi kenaikan UMP malah menurun,” tutur Anies.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini