News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus BLBI

Satgas Amankan 8,3 Juta M2 Aset Properti Eks Obligor dan Debitur BLBI dari Penagihan Tahap I

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berhasil menguasai fisik aset dari obligor atau debitur seluas total 8.329.412,346 m2 dari penagihan tahap pertama hingga Desember 2021.

Menkopolhukam Mahfud MD yang juga selaku Ketua Pengarah Satgas BLBI mengatakan aset yang telah dikuasai negara tersebut baik properti eks BLBI maupun penyerahan barang jaminan.

"Dalam bentuk penguasaan fisik aset baik aset properti eks BLBI maupun penyerahan barang jaminan dari obligor/debitur, aset yang berhasil dikuasai oleh Satgas seluas 8.329.412,346 m2," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Berikut ini adalah rincian aset tersebut berdasarkan data Satgas BLBI:

a. Pemblokiran aset obligor Trijono Gondokusumo (9 bidang tanah dan saham di 24 perusahaan) dan Kaharudin Ongko (339 bidang tanah).

Baca juga: Pemerintah Mulai Melelang Aset Tommy Soeharto yang Disita Satgas BLBI, Berikut Daftarnya

b. Permohonan balik nama sertifikat aset properti atas nama Pemerintah RI sejumlah 335 sertifikat dan perpanjang hak tanah atas aset properti kepada 
Kantor Pertanahan sejumlah 543 sertifikat.

c. Penguasaan fisik aset properti melalui pemasangan plang di lokasi sebagai berikut:

1) Aset di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang, seluas 251.992 m2 pada tanggal 27 Agustus 2021.

Baca juga: Mahfud MD Ingatkan Para Obligor dan Debitur BLBI: Kami Buru Sampai Dapat 

2) Aset di Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 108, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan seluas seluas 3.295 m2 pada tanggal 27 Agustus 2021.

3) Aset di Jalan Bukit Raya Km. 10, Gg. Kampar 3 (Kawasan Kilang Bata) RT/RW 04/09, Sail - Bukit Raya seluas seluas 15.785 m2 dan 15.708 m2 pada tanggal 27 Agustus 2021.

Baca juga: Pemerintah Hibahkan Lahan Eks BLBI Senilai Rp 492,2 Miliar ke Pemda dan 7 Kementerian/Lembaga 

4) Aset di Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, seluas seluas 5.004.420 m2 pada tanggal 27 Agustus 2021.

5) Aset di Jalan KH Mas Mansyur, Karet Tengsin, Jakarta Pusat, seluas ±26.928,97 m2 pada tanggal 9 September 2021.

6) Aset di Jalan Gedung Hijau Raya Kav.1/Th-1 No. 63, Jakarta Selatan, seluas 2.020 m2 pada tanggal 9 September 2021.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini