Menanggapi kabar itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebutkan, BBM Premium dengan research octane number (RON) 88 sudah pantas dihapus.
"Untuk kota-kota besar, apalagi selevel Jakarta, Bandung, Surabaya, serta Medan memang sudah pantas Premium dihapus," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, ditulis Selasa (21/12/2021).
Menurut Tulus, BBM dengan RON 88 merupakan jenis bensin yang sudah tidak sesuai standar karena kualitasnya kurang bagus untuk lingkungan.
"Bbm Premium memang jenis BBM yg tidak sesusi standar. Namanya Premium, tapi kualitasnya rendah, tidak sesuai standar Euro 2, hanya tujuh negara masih pakai BBM jenis Premium," katanya.
Di sisi lain, dia mengungkapkan, sebenarnya Premium sempat dihapuskan oleh pemerintah pada periode 2016 sampai 2018.
"Sebenarnya Premium ini sudah dihapus sejak 2017, tapi dihidupkan lagi pada 2018 karena mau pemilu. Jadi, BBM Premium sering dijadikan komoditas politik," pungkas Tulus. (Tribunnews.com/Seno Tri Sulistyono/Bambang ISmoyo)