TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyayangkan adanya disharmonisasi hubungan direksi dan Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).
Menurut Herman Khaeron, permasalahan tersebut harus bisa diatasi agar tidak menjadi boomerang buat Pertamina.
Diketahui, FSPPB mengancam akan melakukan aksi mogok kerja pada 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022. Mereka mengklaim melancarkan aksi mogok kerja dilakukan oleh seluruh pekerja Pertamina Group di seluruh wilayah.
“Semestinya Serikat Pekerja Pertamina bisa duduk bersama dengan direksi dan menyampaikan tuntutannya secara baik-baik kepada direksi Pertamina, dan tidak perlu mangambil upaya dengan mengancam untuk mogok kerja karena akan memperkeruh keadaan dan mengganggu kinerja Pertamina secara koorporasi,” ujar Herman Khaeron kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).
Baca juga: Redam Rencana Mogok Karyawan Pertamina, Ahok: Tidak Ada Pemotongan Gaji
Herman Khaeron menegaskan, ada kepentingan yang lebih besar kedepan bagaimana mewujudkan pertamina menjadi BUMN yang kuat dan kontributif bagi rakyat, bangsa, dan negara.
“Tentu kita tahu bahwa Pekerja adalah instrumen penting dalam sistem perusahaan, oleh karenanya kinerja perusahaan akan sangat ditentukan oleh kinerja pekerjanya,” tuturnya.
Baca juga: Jelang Rencana Mogok Kerja, Kemnaker Pertemukan Manajemen dan Serikat Pekerja Pertamina
Namun, lanjut politikus Demokrat itu, Direksi juga sebagai pimpinan dan pengatur jalanya roda perusahaan memiliki kewenangan dan menentukan arah kebijakan koorporasi.
“Harus harmoni keduanya,” imbuhnya.
Lebih lanjut Herman Khaeron mengatakan, ia menghargai aspirasi dan tuntutan serikat pekerja Pertamina, tetapi harus dipahami bahwa kebijakan Pertamina sebagai BUMN tidak terlepas dari kebijakan pemerintah.
“Dan saya memahami apa yang terjadi di dalam. Oleh karenanya, duduklah bersama dan janganlah karena ada tuntutan yang belum direalisasi menuntut direksi dipecat,” ujarnya.
“Kita pasti tahu bahwa segala pergerakan serikat pekerja biasanya sangat berpengaruh terhadap stabilitas dan kredibilitas perusahaan, dan jangan sampai menjadi boomerang. Maksudnya untuk kebaikan pekerja, tetapi dampak eksternalnya menjadi tidak baik,” tuturnya.