News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja 2022

Ekonomi Jakarta Dinilai Sanggup Meningkat dengan Kenaikan UMP di 2022 

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi UMP. Ekonomi Jakarta Dinilai Sanggup Meningkat dengan Kenaikan UMP di 2022 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim ekonomi ibu kota tetap sanggup terbang dengan adanya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di 2022. 

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengubah besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi 5,1 persen, dari semula 0,85 persen. 

Berdasarkan formula tersebut, maka UMP DKI Jakarta pada tahun depan naik Rp 225.667 menjadi sebesar Rp 4,64 juta per bulan.

Baca juga: Kemnakertran Klaim Pemerintah Konsisten Tetapkan UMP Sesuai PP 36/2021

Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Mochamad Abbas mengatakan, proyeksi pertumbuhan ekonomi dari Bank Indonesia di kisaran 5,3 persen hingga 6,1 persen sangat amat pantas jika disesuaikan kenaikan UMP. 

"Proyeksi ekonomi pada 2022 membaik. Artinya yakni mau tidak mau terkait perhitungan UMP ini harus disesuaikan," ujarnya dalam webinar ISEI Jakarta, Jumat (24/12/2021). 

Menurut Abbas, kenaikan upah atau gaji bisa menopang peningkatan konsumsi masyarakat, sehingga perekonomian bisa meroket pesat. 

"Jika UMP naik, maka diharapkan meningkatknya daya beli, di mana ujungnya adalah konsumsi. Lalu, konsumsi ujungnya adalah pertumbuhan ekonomi , konsumsi juga merupakan komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi," katanya.

Baca juga: Apresiasi Gubernur yang Telah Tetapkan Upah Minimum Berdasarkan PP 36 Tahun 2021

Dia menambahkan, kebijakan Pemprov DKI menaikkan batasan gaji itu telah sesuai demi mengejar pertumbuhan ekonomi di 2022. 

"Kebijakan itu harus baik dan benar, tapi harus kita hindari adalah yang tidak baik dan tidak benar. Dalam dunia nyata, terkadang kita harus mengambil sikap antara benar dan baik, dan saat ini diambil Pemprov," pungkas Abbas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini