News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HET Sudah Ditetapkan, tapi Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Mendag Usul Ada Subsidi Negara

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pekerja menimbang dan mengemas minyak goreng curah ke dalam kantung plastik di toko grosir Hilman, Jalan Cipaera, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/12/2021). Kementerian Perdagangan resmi membatalkan larangan penjualan minyak goreng curah yang rencananya akan berlaku mulai 1 Januari 2022. Pembatalan larangan penjualan minyak goreng curah dilakukan karena melihat UMKM dan masyarakat menengah ke bawah masih banyak yang membutuhkan. Sementara, harga minyak goreng curah di toko grosir Kota Bandung saat ini masih tinggi berkisar Rp 19 ribu - Rp 20 ribu per kilogram. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang Natal dan Tahun Baru, harga sejumlah kebutuhan pokok mengalami lonjakan tajam. Salah satunya, minyak goreng.

Harga minyak goreng melonjak dalam beberapa waktu terakhir dikeluhkan masyarakat karena perannya sebagai kebutuhan pokok (minyak goreng mahal).

Kenaikannya tak hanya terjadi pada minyak goreng kemasan, namun juga terjadi pada minyak goreng curah yang biasa dijual dalam kemasan plastik bening di pasaran.

Baca juga: Inflasi Desember Diprediksi 0,49 Persen, Dipicu Harga Cabai Rawit dan Minyak Goreng

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sebenarnya sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 liter.

Namun fakta di lapangan, harga minyak goreng sudah jauh melebihi HET. Di beberapa pasar, harga minyak goreng sudah berada di atas Rp 18.000 per liter.

Sulis, salah seorang pedagang di Pasar Palmerah, Jakarta, mengungkapkan kenaikan harga minyak goreng bisa dikatakan terjadi setiap sepekan sekali.

Baca juga: Daftar Lima Taipan Penguasa Bisnis Minyak Goreng di Indonesia

"Tiap minggu naik dia (harga minyak goreng), per karton naik Rp 3.000 (per seminggu sekali). Jadi barang datang baru, sudah naik lagi begitu," kata Sulis dikutip dari Live Streaming Kompas TV.

Menurut dia, kenaikan dalam seminggu sekali tak hanya terjadi pada minyak goreng kemasan, namun juga berlaku untuk minyak goreng curah.

"Kalau minyak curah juga sama, per jerigen naik Rp 3.000 sampai Rp 5.000," ucap Sulis.

Harga minyak goreng di Pasar Palmerah kini dibanderol Rp 20 ribu per kilogram. Naik dari harga sebelumnya Rp 15 ribu per kilogram.

Sementara itu, harga minyak goreng kemasan naik Rp 3 ribu rupiah menjadi Rp 20 ribu per liter. Tidak hanya minyak goreng, harga bahan pokok lainnya juga ikut naik jelang natal dan tahun baru.

Disubsidi Negara

Harga minyak goreng melonjak dalam beberapa waktu terakhir dikeluhkan masyarakat karena perannya sebagai kebutuhan pokok.

Kenaikannya tak hanya terjadi pada minyak goreng kemasan, namun juga terjadi pada minyak goreng curah yang biasa dijual dalam kemasan plastik bening di pasaran.

Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini