News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Implementasi B30 Diklaim Hemat Devisa Negara 4,54 Miliar Dolar AS

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan pengisian bahan bakar jenis biosolar di SPBU Pertamina, Kuningan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan pencampuran bahan bakar nabati (BBN) jenis Biodiesel ke dalam minyak Solar sebesar 30 persen (B30) sepanjang 2021 diklaim berjalan baik.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Soerjaningsih mengatakan, persentase pemanfaatan BBN jenis Biodiesel oleh Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) sebesar 97,89 persen dari total alokasi yang ditetapkan sebanyak 9,21 juta KL.

Baca juga: Uni Eropa: Konsumsi Biodiesel 2031 Akan Turun, Impor Minyak Sawit Dibatasi

Kepatuhan BU BBM juga semakin baik yaitu penyaluran B30 sebesar 94,17 persen terhadap total penyaluran minyak Solar, di mana potensi penghematan devisa mencapai 4,54 miliar dolar AS.

Soerja mengharapkan, pelaksanaan B30 untuk 2022 berjalan lancar dan persentase pemanfaatan, serta penyaluran B30 semakin meningkat.

Baca juga: Penggunaan Biodiesel Diklaim Bisa Hemat Devisa Rp 176 Triliun

Untuk 2022, kata Soerja, telah ditetapkan dalam Kepmen ESDM sebanyak 18 BU BBM yang mendapatkan alokasi BBN jenis Biodiesel dengan total alokasi sebesar 10,151 juta KL.

"Kami harapkan ke-18 BU BBM tersebut telah berkontrak dengan BU BBN dan dapat memaksimalkan pemanfaatan alokasi BBN sesuai dengan volume alokasi yang ditetapkan," kata Soerja yang ditulis Sabtu (25/12/2021).

Mandatori B30 merupakan upaya Pemerintah meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan dan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM nomor 32 tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri ESDM nomor 12 tahun 2012, telah diatur pentahapan mandatori pencampuran BBN jenis Biodiesel ke dalam BBM jenis minyak solar yang wajib dilaksanakan BU BBM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini