TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengajukan permintaan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak kurang lebih 200.000 unit di tahun depan.
Langkah tersebut dilakukan setelah pada tahun ini bank BUMN tersebut sukses menuntaskan penyaluran Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
FLPP tahun 2022 akan dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Komitmen tersebut ditetapkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS ) tentang Pengalihan pengelolaan dana FLPP yang telah ditandatangani oleh Bank BTN bersama 45 bank penyalur FLPP lainnya, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat dan juga BP Tapera.
Baca juga: Bersama Tapera, BSI Dukung Program Sejuta Rumah Untuk Masyarakar Berpenghasilan Rendah
“Dengan pengalihan dana FLPP dari PPDPP ke BP Tapera, kami siap untuk segera menyalurkannya kepada masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menjadi harapan semua semoga proses penyaluran FLPP akan menjadi lebih baik, efisien, efektif dan sekaligus dapat mendukung program pemerintah dalam rangka menurunkan angka backlog perumahan di tanah air,” kata Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo dalam keterangan tertulis pada Minggu (26/12/2021).
Seperti diketahui, sesuai amanat amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang APBN 2021, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 dan PP Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah, BP Tapera akan bertindak sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) dalam menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2022.
Baca juga: BP Tapera Cairkan Dana Taperum Rp229 Miliar untuk 48 Ribu Lebih PNS
Tahun ini, BP Tapera menargetkan penyaluran KPR Sejahtera FLPP sebesar Rp22 triliun atau setara dengan 200.000 unit rumah.
Haru mengaku siap menjadi mitra BP Tapera dalam mempercepat penyaluran KPR Sejahtera di tahun 2022.
“Bank BTN telah menyiapkan digital mortgage ecosystem yang akan mendukung sektor properti, mendukung baik sisi supply maupun demand di sektor ini, sehingga kebutuhan masyarakat akan perumahan dapat di penuhi dan para stakeholder sektor properti dapat terakomodasi dalam menjalankan perannya di sisi supply,” kata Haru.
Setelah perpindahan pengelolaan dana FLPP kepada Tapera dipastikan menggunakan prinsip “plug n play” dimana proses pengajuan dan operasional pencairan menggunakan proses yang sudah ada.
Baca juga: BP Tapera Jangkau Masyarakat Berpenghasilan Rendah Miliki Rumah
Jadi, calon debitur yang ingin mendapatkan KPR Sejahtera FLPP dapat mengisi data melalui aplikasi SiKasep kemudian BP Tapera yang akan melakukan verifikasi data dari calon debitur tersebut.
Proses verifikasi ini diantaranya menyesuaikan data calon debitur dengan persyaratan penerima FLPP yang diatur peraturan perundangan yang berlaku.
Jika sesuai, maka Bank akan melakukan pemrosesan untuk melihat kelengkapan berkas administrasif, kemampuan bayar, kesesuaian agunan dan lain sebagainya.