TRIBUNNEWS.COM - Simak cara untuk cek status penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui BRI dan BNI bulan Desember 2021 dalam artikel ini.
Cukup akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk mengecek daftar penerima BPUM secara online.
Penerima BPUM juga dapat mencairkan dana tanpa perlu mengantre dengan melakukan reservasi online terlebih dahulu.
Dikutip dari Kontan.co.id, pencairan BLT UMKM dapat dilakukan hingga 31 Desember 2021.
Baca juga: KLIK pip.kemdikbud.go.id CEK Daftar Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMA
Baca juga: Cair Desember 2021! CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya
Cara Cek Penerima BPUM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Cek Penerima BPUM di BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Kemudian, pilih 'Cari'.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.
Reservasi Online
Adapun cara untuk melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:
- Akses eform.bri.co.id/bpum;
- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;
- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;
- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.
(Tribunnews.com/Nadya)(Kontan/Luthfia Ayu Azanella)