Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat dinilai cukup disiplin mematuhi protokol kesehatan selama periode penerapan PPKM Mikro di lokasi destinasi wisata di wilayah Jawa dan Bali serta Nusa Tenggara Barat.
Kesimpulan tersebut didapat Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri setelah menggelar Pemantauan Penerapan PPKM Mikro di Jawa dan Bali selama Masa Natal dan Tahun Baru di sejumlah wilayah tersebut sekaligus menindaklanjuti Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa No. 446/1611/SET tanggal 27 Desember 2021.
Baca juga: Pergerakan Wisatawan Lokal Menggeliat, Turis Asing Cuma 3 Persen
Fokus pemantauan adalah pelaksanaan pengetatan terhadapan penerapan protokol kesehatan, terutama di daerah objek wisata di Jawa dan Bali dan KTB.
Hasil pemantauan ke sejumlah desa wisata seperti Rumah Adat Dusun Sade, Desa Sengkol, Dusun Endedan Pantai Pandanan Desa Malaka di NTB, meski terlihat sepi, pengunjung terpantau mematuhi protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.
Area lokasi wisata cukup besar dan luas memungkinkan pengunjung menyebar ke beberapa titik dan tidak bertumpuk di satu tempat.
Baca juga: Menparekraf: Minat Turis Asing ke Bali Capai 57 Persen
"Penerapan PPKM Mikro di Lokasi Desa Wisata rumah adat Dusun SADE dan Desa Sengkol Dusun ENDE telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat," sebut Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (31/12/2021).
Di Pantai Pandanan yang masih ramai di hari libur, terpantau masih belum ada petugas Satgas Covid-19 dan penjaga pantai serta belum memiliki jadwal buka tutup kawasan yang jelas.
Sementara itu, hasil pantauan di Kawasan Wisata Sari Ater Jawa Barat, selama PPKM Nataru kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 70 persen dari jumlah kamar hotel. Sementara penggunaan fasilitas kolam renang dibatasi untuk 150 orang, dan 24 orang untuk kapasitas kamar rendam.
Di kawasan wisata Floating Market, Jawa Barat, selama PPKM Nataru jumlah pengunjung yang datang mencapai 10 persen per hari atau 1.500 orang dari biasanya mencapai 15.000 pengunjung.
Baca juga: Pulang Wisata dari Pantai Sine, Mobil Pengangkut 20 Turis Terguling di Tulungagung
Pihak manajemen mewajibkan pengunjung memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19, dan berusia diatas 12 tahun atau didampingi oleh orang dewasa yang sudah vaksin minimal dosis pertama bagi anak dibawah usia 12 tahun.
Untuk mengurangi penumpukan pengunjung, pihak Floating Market juga mengurangi jumlah meja & kursi makan hingga 50 persen. "Penerapan prokes diketahui sangat baik dan sudah sesuai dengan aturan pemerintah," ungkap Yusharto.
Di Bali, untuk jadwal penerbangan Garuda Indonesia tanggal 29 Desember 2021 yang terdiri dari 4 jadwal penerbangan ke Bali, seluruhnya full booked tanpa adanya physical distancing.
Untuk objek wisata dan tempat umum di Bali, dibatasi maksimal 50 persen, sedangkan catatan vaksinasi di Bali sudah mencapai 101,45 persen untuk dosis pertama dan 86,6% untuk dosis kedua.