Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menerima tambahan penyertaan modal negara (PMN) 2021 sebesar Rp 6,9 triliun.
Dana tersebut langsung digunakan KAI untuk melanjutkan pembangunan proyek LRT Jabodebek dan kereta cepat Jakarta Bandung.
"Penambahan PMN kepada KAI, maka KAI dapat melanjutkan proyek-proyek Strategis Nasional yang ditugaskan kepada KAI ini," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, Jumat (31/12/2021).
Menurutnya, dana PMN sebesar Rp 2,6 triliun untuk LRT Jabodebek akan digunakan sebagai kelebihan biaya (cosst overrun) akibat keterlambatan pembebasan lahan Dipo yang berdampak pada peningkatan biaya pra-operasi, biaya Interest during construction, dan biaya-biaya lainnya.
Baca juga: Ini Persyaratan Naik Kereta Jarak Jauh di Libur Natal dan Tahun Baru
Adapun sesuai Perpres 93 Tahun 2021, kata Didiek, KAI pun ditunjuk sebagai pimpinan konsorsium BUMN proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung dan menetapkan pemerintah dapat memberikan PMN kepada pimpinan konsorsium BUMN.
Baca juga: Negosiasi Harga Pembangunan MRT Fase 2 CP202 dan 205A Alot, Kontraktor Jepang Pasang Harga Tinggi
Ia menyebut, dana PMN sebesar Rp4,3T akan digunakan untuk pemenuhan base equity konsorsium BUMN Indonesia.
Base Equity ini perlu dipenuhi agar dana dari CDB dapat dicairkan, sehingga pembangunan proyek KCJB dapat tetap dapat dilakukan.
Baca juga: KAI Commuter Uji Coba Penggunaan KMT di LRT, MRT dan Transjakarta
"Pemberian PMN tersebut juga akan memberikan multiplier effect baik bagi masyarakat, negara, dan KAI itu sendiri," papar Didiek.
Didiek menjelaskan, sampai dengan 16 Desember 2021, proyek LRT Jabodebek telah mencapai 78,39 persen dan ditargetkan dapat beroperasi pada Agustus 2022.
Sedangkan Kereta Cepat Jakarta Bandung per 28 Desember, progresnya telah mencapai 79,65 persen dan ditargetkan dapat beroperasi pada Desember 2022.
"KAI akan terus mengawal jalannya kedua Proyek Strategis Nasional berbasis perkeretaapian ini agar dapat beroperasi tepat waktu dengan tetap memperhatikan unsur-unsur tata kelola perusahaan yang baik," papar Didiek.