News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perselisihan Bos Texmaco Vs Sri Mulyani Makin Sengit, Marimutu Gugat Ke Pengadilan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendiri Texmaco Group Marimutu Sinivasan.

Sri Mulyani mengatakan, Marimutu Sinivasan menyatakan sempat akan melunasi utang BLBI melalui perusahaan yang dibentuknya.

Marimutu setuju utang 23 usaha-usahanya yang terkait BLBI akan dialihkan kepada dua perusahaan yang dibentuk, PT Jaya Perkasa Engineering dan PT Bina Prima Perdana.

Adapun untuk membayar kewajibannya, Grup Texmaco setuju mengeluarkan exchangeable bonds (obligasi tukar) sebagai pengganti dari utang-utang.

Exchangeable bonds ini memiliki tenor 10 tahun dengan bunga 14 persen untuk rupiah dan 7 persen untuk mata uang global.

Sayangnya, Grup Texmaco kembali gagal membayar kupon exchangeable bonds pada tahun 2004.

"Dengan demikian pada dasarnya Grup Texmaco tidak pernah membayar kupon dari utang yang sudah dikonversi menjadi exchangeable bonds tersebut," jelas Sri Mulyani.

Belakangan, setelah gagal bayar, lanjut Sri Mulyani, Marimutu Sinivasan tercatat berusaha menjual asetnya. Padahal, hartanya tersebut bisa dipakai untuk membayar utang BLBI.

(Kompas/Fika Nurul Ulya/Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Utang BLBI, Bos Grup Texmaco Marimutu Sinivasan Ajukan Gugatan Hukum"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini