News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Larangan Ekspor Batubara

Pembahasan Kebijakan Baru Soal Larangan Ekspor Batubara Berlangsung Alot, Akan Dilanjutkan Besok

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Tambang batubara Adaro Energy.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah hingga kini belum mengambil sikap atau keputusan final ihwal kelanjutan larangan ekspor batubara yang diberlakukan sejak 1 Januari 2022.

Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan masih akan dilakukan rapat kordinasi pada Sabtu (8/1/2021) besok.

"Masih dirapatkan, lagi difinalkan. Mudah-mudahan besok selesai," ungkap Luhut ditemui di Kantor Kemenkomarves, Jumat (7/1/2022).

Akibat kebijakan larangan ekspor batubara sejak 1 Januari 2022 ini sejumlah negara tujuan ekspor batubara Indonesia seperti Jepang dan Korea Selatan telah menyatakan protes.

Mereka mengajukan permintaan resmi kepada Pemerintah Indonesia agar kembali membuka keran ekspor batubara.

Baca juga: Menteri Bahlil Sebut Larangan Ekspor Batubara Tak Berpengaruh pada Investasi Asing

Luhut mengungkapkan, keputusan soal pencabutan larangan ekspor menjadi wewenang Kementerian Perdagangan.

Namun demikian, terkait kelanjutan ekspor bagi perusahaan yang telah memenuhi DMO pun diharapkan bisa tercapai dalam pertemuan esok hari.

Tambang batubara PT Antang Gunung Meratus. (IST)

Pertemuan lintas kementerian dan pelaku usaha telah berlangsung hampir sepekan. Sebelumnya tercatat pelaku usaha juga sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM.

Baca juga: Izin Ekspor Batubara Akan Dibuka Lagi, Aturan DMO Bakal Diubah

Sebelumnya, Luhut mengungkapkan dalam pembahasan yang tengah dilakukan, pemerintah berfokus pada dua hal utama.

Pemerintah kini tengah berfokus untuk memastikan pemenuhan batubara bagi kebutuhan dalam negeri khususnya pembangkit listrik serta untuk penyelesaian tata kelola minerba secara umum untuk jangka panjang.

"(Evaluasi) kita bagi dua, satu untuk pemenuhan sekarang dan nanti penyelesaian (perbaikan tata kelola) secara permanen," ujar Luhut.

Jepang Kirim Surat

Pemerintah Jepang melalui Kedutaan Besar untuk Indonesia menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif perihal larangan ekspor batubara yang berlaku sepanjang bulan Januari 2022.

Intinya, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkan kembali kebijakan larangan ekspor batubara tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini