Perhitungan dan pemenuhan kebutuhan anggaran IKN akan tetap sejalan dengan konsolidasi fiskal pascapandemi Covid-19.
Artinya, anggaran pembangunan IKN akan disesuaikan dengan kondisi terkini serta kapasitas APBN agar tetap sehat dan seimbang.
“Ini sudah harus dimasukkan dalam desain pada jangka pendek yaitu periode 2022-2024, artinya di tahun 2022 hingga tahun 2024 penanganan Covid, pemulihan ekonomi, penyelenggaraan pemilu, dan IKN semuanya ada di dalam APBN yang akan kita desain," tegas Menkeu.
"Dan pada saat yang sama defisit maksimal 3 persen mulai tahun 2023 akan diupayakan semuanya tetap terjaga,” sambungnya.
Sedangkan untuk jangka menengah tahun 2025-2045 pemerintah melihat berdasarkan kebutuhan.
Dalam jangka menengah itu, porsi APBN akan diutamakan untuk mendanai belanja pembangunan seperti komplek pemerintahan, infrastruktur dasar, bendungan air, hingga listrik.
"Ini nanti akan dibangun sebagian dalam bentuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), public private partnership (PPP). Nantinya pembangunan juga pasti butuh dukungan APBN apakah dalam bentuk Project Development Fund atau Viability Gap Fund. Kita sudah mulai identifikasi," pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menyetujui nama ibu kota negara baru Indonesia yaitu Nusantara.
Alasan dipilih nama Nusantara menjadi nama ibu kota negara baru karena sudah dikenal sejak dahulu dan mudah menggambarkan Republik Indonesia.
Selanjutnya, Presiden akan menentukan Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan.