News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Biaya Pembangunan Ibu Kota Negara Diambil Dari Dana PEN

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) meninjau progres persiapan pembangunan Ibu Kota baru di kawasan Kelurahan Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (17/12/2019). Hari ini Presiden Jokowi meresmikan beroperasinya Tol Balikpapan-Samarinda yang akan menjadi jalur penghubung utama menuju Ibu Kota baru RI. TRIBUNNEWS/BIRO PERS/AGUS SUPARTO

"Kalau kita akan melakukan beberapa realokasi, seperti refocusing pasti ada alasannya dan ada dasarnya.

Tapi kalau, kita bisa saja melihat dari sisi landasan hukum yang dianggap harusnya konsisten, saya juga tidak ada masalah," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, pemerintah masih bisa menggunakan dana di Kementerian PUPR untuk pembangunan IKN pada tahap awal. Asal tahu saja, Kementerian PUPR sendiri mendapat dana APBN sekitar Rp 110 triliun untuk berbagai program.

Baca juga: Ibu Kota Negara Nusantara Akan Dipimpin Kepala Otorita, Apa Itu?

Sebagian dana ini bisa direalokasi untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara.

"Kementerian PUPR tentu bisa gunakan pos yang ada, sekitar Rp 110 triliun di situ bisa dilakukan realokasi, sehingga kalaupun PEN enggak bisa dihubungkan dengan IKN, ya enggak apa-apa juga. PEN tetap saja (untuk pemulihan ekonomi), nanti kita gunakan pos di PUPR," ucap dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, rencana pembuat kebijakan menggunakan anggaran PEN terjadi karena PEN merupakan salah satu alat (tool) yang berfungsi untuk menjaga Indonesia.

Apalagi pembangunan infrastruktur dasar mampu menciptakan nilai dan aktivitas ekonomi bagi warga sekitar.

Untuk itu dia menganggap IKN masuk kriteria program PEN.

"Kami menggunakan PEN itu sebagai tools, ini adalah tools untuk jagain Indonesia. Dan kebutuhan Indonesia itu macam-macam banyak sekali, tapi itu tetap accountable.

Dan (kalau penggunaannya) harus sesuai dengan UU, kami tidak ada masalah mengenai hal itu," tandas Sri Mulyani.

Mending Alokasikan ke UMKM

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, lebih baik alokasikan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) ke usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ketimbang untuk bangun ibu kota baru.

Menurutnya, dimasukannya anggaran Ibu Kota Negara (IKN) baru dalam PEN sangat tidak relevan karena masih banyak penerima bantuan sosial belum terjangkau pemerintah dengan alasan keterbatasan anggaran.

"Begitu juga dengan pelaku usaha UMKM, hanya sebagian kecil dari 64 juta unit mendapat bantuan dari pemerintah selama masa pandemi," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Rabu (19/1/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini