TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan akhirnya menerapkan harga minyak goreng dengan satu harga yaitu Rp 14.000 per liter mulai hari ini, Rabu (19/1/2022).
Dalam penerapannya, kebijakan ini dilakukan pertama-tama melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Namun kenyataannya belum semua ritel modern yang menjual minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Alfamart Kemanggisan 4 belum menjual minyak goreng kemasan Rp 14.000 sama sekali.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Rp 14.000,00 per Liter Selama 6 Bulan, Mendag: Jangan Panic Buying, Stok Cukup
"Belum, belum masuk hari ini belum ada update dari atas," ujar Dikta, salah satu petugas Alfamart, Rabu (19/1/2022).
Di rak khusus minyak gorengnya pun masih dilabelin dengan harga yang lama seperti Sania kemasan 1 liter dibanderol Rp 19.900 dan Bimoli kemasan 1 liter dibanderol Rp 19.500.
Sementara ritel Indomaret sudah menjual minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter.
Hanya saja untuk stoknya langsung habis lantaran diborong oleh konsumen.
"Tadi pagi ada, merk Sania, Fotune, Tropical itu ada. Cuma tadi pagi langsung diborong emak-emak. Itu Rp 14.000 seliternya," kata Andre petugas Indomarat Syahdan.
Baca juga: Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter Berlaku Mulai Hari Ini, Tersedia Selama 6 bulan
Memang ketika Kompas.com mengecek ke rak khusus minyak goreng, minyak goreng kemasan Rp 14.000 kosong.
Tersisa hanya label harga Rp 14.000 per liter untuk merk Sania dan jenis minyak goreng spesial nabati Borco yang dibanderol Rp 30.000 kemasan 1 liter.
Andre menambahkan untuk pembelian minyak goreng kemasan Rp 14.000 di Indomaret masih dijatah seperti minyak goreng kemasan 2 liter maksimal 2 pcs, minyak goreng kemasan 1 liter maksimal 1 pcs, dan minyak goreng kemasan 5 liter maksimal 1 pcs.
"Kalau sekarang masih dijatahin karena barang yang datang sedikit, besok juga sudah mulai datang mungkin," kata Andre.
Baca juga: Daftar Jajanan Enak Nggak Pake Mahal di Dekat Stasiun Bogor: Docang, Mie Kocok Sampai Toge Goreng
Di Depok
Sementara Tribunnews.com, mencoba mendatangi salah satu ritel modern yang berada di kawasan Depok, Jawa Barat, yakni Hypermart Depok Town Square, sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat memasuki Hypermart, pengunjung lansung melihat minyak goreng kemasan yang telah tersusun rapih di rak dengan berbagai merk, dan tertulis harga Rp 14 ribu per liter.
Pihak Hypermart menyediakan berbagai merek dan ukuran minyak goreng.
Namun, selama setengah jam lebih mengamati, hanya ada satu dua orang yang membeli minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter.
"Iya masih sepi yang beli, mungkin masih banyak yang belum tahu hargnya sudah Rp 14 ribu," kata salah satu karyawan Hypermart kepada Tribunnews.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Jadi Rp 14 Ribu per Liter Mulai Hari Ini, Mendag Imbau Warga Tidak Panic Buying
Selain itu, Ia menduga sepinya pembeli minyak goreng pada hari ini karena adanya pembatasan setiap transaksi
"Maksimal dua untuk minyak goreng ukuran 1 liter, jadi harganya Rp 28 ribu. Ukuran di atasnya dibatasi juga cuman boleh satu aja," ujarnya.
Salah satu pembeli minyak goreng yang datang bersama suaminya dan anaknya, mengaku hanya bisa membeli satu minyak goreng ukuran 5 liter.
Bakal Disanksi
Sebelumnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi kepada produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjual produknya di atas Rp 14.000 per liter.
"Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas," ujar Mendag Lutfi saat jumpa pers virtual, Selasa (18/1/2022).
Bahkan Mendag menegaskan bagi semua pihak yang melakukan kecurangan atau penyelewengan minyak goreng murah akan dibawa ke meja hijau.
"Kami ingatkan kepada siapapun yang melakukan kecurangan atau melakukan apapun tindakan melawan hukum Pemerintah RI akan melanjutkan ke proses hukum," kata Lutfi.
Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Sementara itu, pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
"Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah," kata Mendag Lutfi.
Kebijakan Satu Harga
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14.000 per liter.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, dengan adanya kebijakan tersebut maka seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
"Kemasan premium maupun sederhana akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter. Semua jenis kemasan premium dan sederhana dengan ukuran 1 liter sampai jerigen 25 liter diperuntukan pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro dan usaha kecil," ujar Mendag Lutfi dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (18/1/2022).
Lutfi mengatakan, sebagai awal pelaksanaan kebijakan penyediaan minyak goreng satu harga akan dilakukan lebih dahulu melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
"Sementara untuk pasar tradisional akan diberikan waktu 1 minggu untuk melakukan penyesuaian kebijakan ini. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu 19 Januari 2022 pada tepat 00.01 waktu setempat.
Jadi muai Rabu seluruh jaringan ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter," kata Mendag Lutfi.
"Saya imbau masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli berlebihan karena pemerintah menjamin pasokan dan stok minyak goreng dengan harga 14.000 per liter, pasti dapat mencukupi kebutuhan masyarakat," sambung Mendag Lutfi.
Mendag Lutfi menambahkan, pemerintah, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan.
"Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah," kata Mendag Lutfi. (Kompas.com/Tribunnews.com)