Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) menyatakan, untuk mewujutkan suatu kawasan Ibu Kota Negara (IKN) yang holistik, harus melalui perencanaan dan tidak boleh bersifat spekulatif.
Komite Perizinan Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) DPP REI Adri Istambul Lingga Gayo mengatakan, pemerintah juga harus melibatkan stakeholder di industri real estat secara terencana dan transpraran.
"Kita sebagai pengembang, tentu sangat mendukung dan siap berpartisipasi secara profesional.
Baca juga: Lamhot Sinaga Sebut IKN Nusantara Harus Bawa Peradaban Baru bagi Indonesia
Mengenai berapa kira+kira total investasinya, secara sederhana minimal 60 persen dari total lahan adalah untuk properti, tinggal dikalikan saja," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Rabu (19/1/2022).
Menurut Adri, peluang untuk sektor properti atau dengan arti luas sebagai industri real estat memang sangat besar ketika ada proyek ibu kota baru ini.
Sebab, dirinya mengibaratkan dalam pembangunan satu kawasan seperti keping mata uang yang tidak terpisahkan dengan industri real estat, termasuk infrastruktur.
Baca juga: Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah Ungkap Sikap DPD RI terkait RUU Ibu Kota Negara Nusantara
"Itu sudah mutlak, tinggal bagaimana master plan-nya," katanya.
Dia menambahkan, aturan main dalam pengembangan ibu kota baru di wilayah Kalimantan Timur semuanya ada di pemerintah.
"Tentu seperti kata peribahasa di mana ada gula, di situ ada semut, tapi khusus dalam pengembangan IKN ini tentu semua berdasarkan kepada regulasi dan master plan yang dibuat oleh pemerintah," pungkas Adri.