TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menegaskan, spektrum frekuensi radio untuk jaringan telekomunikasi 5G di Indonesia aman.
Artinya, jaringan 5G di Indonesia tidak mengganggu spektrum frekuensi keselamatan penerbangan.
"Pengaturan frekuensi 5G di Indonesia dapat dikatakan relatif aman," ujarnya dalam Konferensi Pers Kekhawatiran Dampak Implementasi 5G terhadap Keselamatan Penerbangan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (19/1/2022), dikutip dari Kominfo.go.id.
"Hal ini disebabkan tersedianya guard band selebar 600 MHz yang membentang dari mulai frekuensi 3,6 GHz sampai dengan 4,2 GHz, guna membentengi Radio Altimeter dari sinyal jaringan 5G."
"Guard band sebesar itu hampir 3 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang disediakan di Amerika Serikat," lanjutnya.
Diketahui, kondisi pengaturan frekuensi 5G di Amerika Serikat menggunakan pita frekuensi 3,7 - 3,98 GHz, sedangkan Indonesia pada rentang 3,4 – 3,6 GHz.
Menkominfo menambahkan, alokasi frekuensi untuk Radio Altimeter yang telah ditetapkan oleh Radio Regulations ITU (International Telecommunication Union) adalah pada rentang 4,2 – 4,4 GHz.
Oleh karena itu, penggunaan pita frekuensi untuk 5G di Indonesia relatif aman.
Baca juga: Maskapai AS: Layanan 5G di Bandara Berdampak Kecil Pada Operasional Penerbangan
Baca juga: Jaringan 5G Bakal Ganggu Penerbangan? Begini Kata Kominfo
"Kementerian Kominfo perlu hadir memberikan penjelasan kepada publik agar informasi dapat dipahami untuk konteks Indonesia dengan tepat."
"Sebab, di Indonesia, layanan 5G yang saat ini beroperasi secara komersial oleh 3 operator seluler nasional yakni Telkomsel, Indosat, dan XL menggunakan 2 pita frekuensi seluler eksisting yaitu pita frekuensi 1800 MHz dan 2,3 GHz," jelasnya.
Menurut Johnny, sistem radio altimeter merupakan sistem keselamatan utama dan penting dalam pengoperasian pesawat udara.
Hal itu agar menentukan ketinggian posisi pesawat udara terbang di atas tanah.
"Informasi yang dimanfaatkan dari penggunaan Radio Altimeter sangat penting dalam mendukung operasi penerbangan terkait keselamatan penerbangan atau flight safety dan fungsi navigasi pada semua pesawat udara, seperti misalnya terrain awareness, aircraft collision avoidance, wind shear detection, flight control, serta fungsi-fungsi lainnya untuk dapat mendaratkan pesawat secara otomatis," ujarnya.
Farming dan Refarming Spektrum Frekuensi Radio
Saat ini, Kementerian Kominfo melakukan farming dan refarming spektrum frekuensi radio agar pemanfaatan pita frekuensi radio berlangsung optimal.
Menurut Johnny, jaringan 5G di Indonesia disiapkan untuk Low Band pada pita frekuensi 700 MHz, Middle Band pada pita frekuensi 3,5 GHz dan 2,6 GHz, dan High Band pada pita frekuensi 26 GHz dan 28 GHz.
"Untuk pita frekuensi baru yang sedang dalam proses farming dan refarming guna memberikan tambahan bandwidth dan variasi use cases layanan 5G, sehingga lebih berkualitas dan optimal bagi masyarakat dan pelaku usaha," paparnya.
Baca juga: Kominfo Targetkan Pemeratan 5G untuk Beberapa Lokasi Vital di Indonesia
Baca juga: Penjelasan Mengapa Teknologi 5G Bisa Pengaruhi Aktivitas Penerbangan
Menteri Johnny menyatakan, tidak ada rencana untuk menggunakan pita frekuensi 3,7 GHz dalam rangka implementasi 5G di Indonesia.
Pemerintah akan tetap akan menggunakan pita frekuensi 3,7 sampai 4,2 GHz guna keperluan komunikasi satelit, bukan untuk 5G.
"Adapun 5G rencananya akan memanfaatkan pita frekuensi yang lebih rendah, yaitu pita frekuensi 3,5 GHz yang berada pada rentang 3,4 sampai 3,6 GHz," jelasnya.
Kemudian, mengenai potensi interferensi antara 5G dengan Radio Altimeter telah dan sedang dikaji Kementerian Kominfo dengan melibatkan para akademisi serta bekerja Bersama Kementerian Perhubungan.
"Kementerian Kominfo senantiasa akan terus menjaga setiap komunikasi yang memanfaatkan sumber daya spektrum frekuensi radio bebas dari gangguan atau interferensi, terlebih Radio Altimeter, suatu sistem yang berkaitan erat dengan keselamatan penerbangan, dengan flight safety," tandasnya.
Johnny berharap industri telekomunikasi nasional menjadi lebih produktif dengan terus menjaga keselamatan jalur transportasi sebagai tulang punggung konektivitas masyarakat dan logistik nasional.
"Seluruh upaya ini tentunya diawasi dengan berbagai instrumen regulasi dan kebijakan-kebijakan agar berdaya saing dan terus bertumbuh memenuhi kebutuhan nasional mewujudkan Indonesia Terkoneksi: Semakin Digital, Semakin Maju," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Latifah)