TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memulai penerapan travel bubble (Indonesia dan Singapura) pada Senin (24/1/2022). Opsi penerapan travel bubble untuk mendorong kegiatan pariwisata di dua wilayah tersebut.
Padahal, kasus virus varian Omicron di Indonesia terus meningkat bahkan telah menimbulkan kematian.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa travel bubble ini akan mendorong pariwisata di Batam dan Bintan.
Baca juga: Apa Itu Travel Bubble? Ini Syarat dan Ketentuan Turis Asing Singapura Masuk ke Batam dan Bintan
“Pemerintah mendorong travel bubble antara Batam, Bintan, dan Singapura, ini tentu untuk mendorong pariwisata di Batam dan Bintan, travel bubble Batam Bintan ini telah diterbitkan SE satgas tentang protokol kesehatan,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Senin (24/1/2022).
Airlangga menambahkan, pemerintah sudah menetapkan pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk travel bubble adalah Nongsa Pura di Batam dan Terminal Feri di Bintan.
Berikut persyaratan utama dari travel bubble antara Batam, Bintan dan Singapura:
1. Harus sudah vaksinasi dosis lengkap;
2. Negatif tes PCR selama 3x24 jam terakhir;
3. Memiliki visa kecuali bagi WNA Singapura yang bagian dari ASEAN;
4. Mempunyai kepemilikan asuransi sebesar SGD 30.000;
5. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan BlluePass.
Saat ini persiapan dari kebijakan ini sudah dipersiapkan seperti SE ataupun Peraturan Gubernur (Pergub).
Baca juga: Sandiaga Uno: Wisatawan Nusantara Bakal Jadi Penggerak Pemulihan Sektor Pariwisata
“Kemudian pengelola hotel, dan tempat tempat yang sudah memenhi CHSE ini juga dipersiapkan dan dikoordinasikan oleh satgas Covid di kawasan,” katanya
Pertimbangan pemerintah dalam menerapkan kebijakan travel bubble karena Batam dan Bintan sudah berada di level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, apabila hal ini mengakibatkan kenaikan kasus, maka tak menutup kemungkinan skema ini dihentikan.
Tahap Awal 50-100 Wisatawan
Travel bubble Indonesia-Singapura mulai diujicobakan hari ini, Senin (24/1/2022). Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengungkapkan untuk tahap awal travel bubble ini akan diberlakukan dengan mendatangkan secara terbatas wisatawan asal Singapura.
“Hari ini, merupakan hari pertama travel bubble antara Indonesia dan Singapura di ujicobakan. Tahap awal, kita akan mulai 1 trip dulu, sekitar 50-100 wisatawan, biasanya pelabuhan menerima 2.400 wisatawan dalam 12 kali trip per hari. Ini akan bertahap kita tingkatkan,” kata Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Senin (24/1/2022).
Uji coba travel bubble ini, berdasarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam dan Bintan, dengan Singapura dalam Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: Pemerintah Berharap Travel Bubble Bisa Diterapkan saat MotoGP Mandalika
Sandiaga Uno juga telah meninjau dan memastikan kesiapan pelabuhan untuk menerima wisatawan.
“Saya meninjau pelabuhan Nongsapura di Batam dan Terminal Feri Bandar Bintan Telani di Bintan, mereka sudah siap menerima 500 wisatawan dari Singapura dalam 8 kali trip perjalanan setiap hari,” ujar Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno mengatakan, Presiden Jokowi telah sepakat untuk memulai implementasi travel bubble sebagai prototipe untuk memulai pembukaan ekonomi, khususnya pariwisata dalam skema terbatas dan terkendali.
Dia juga mengungkapkan, travel bubble ini diterapkan mengingat wisatawan Singapura memiliki prospek yang strategis dalam membangkitkan ekonomi dan pariwisata, khususnya di Kepulauan Riau.
“Lagoi dan Nongsa siap sebagai bubble zone untuk wisatawan Singapura. Saya sudah memastikan ini, kita berharap ini menjadi langkah strategis kebangkitan, kepuliah, dan terbukanya lapangan pekerjaan,” tambah dia.
Sandiaga Uno mengatakan, dalam praktiknya wisatawan Singapura yang berwisata ke Batam dan Bintan, tidak diperkenankan keluar dari area Nongsa Batam, dan Lagoi Bintan.
Pemerintah Indonesia juga mewajibkan wisatawan sudah mendapat vaksin dosis lengkap (dua dosis) minimal 14 hari sebelum berangkat, menunjukkan tes PCR negatif yang sampelnya diambil maksimal 3×24 jam, registrasi e-HAC, serta menunjukkan visa kunjungan.
Baca juga: NOC Indonesia Usulkan Sistem Bubble untuk Karantina Pelaku Olahraga dari Luar Negeri
“Jadi pada praktiknya, wisatawan yang menggunakan skema travel bubble ini tidak diperkenankan keluar dari area Nongsa dan Lagoi. Mengenai test PCR, sesuai surat edaran ini harus dilakukan sebelum keberangkatan, saat tiba, dengan pola yang kami sudah jelaskan, tidak ada jeda. Mereka akan di test PCR setibanya di point entry, dan menuju ke tempat berkegiatan (hotel dan sebagainya) hasilnya dalam 50 menit selesai,” tegas Sandiaga Uno.
Evaluasi Tiap Minggu
Mulai Senin (24/1/2022), pemerintah membuka penerapan travel bubble dari Singapura menuju ke Bintan dan Batam.
Malah, ada pertimbangan travel bubble ini akan bertambah rute perjalanannya di Indonesia.
Lantas, bagaimana sikap pemerintah mengevaluasi penerapan travel bubble tersebut?
Baca juga: Apa Itu Travel Bubble? Ini Syarat dan Ketentuan Turis Asing Singapura Masuk ke Batam dan Bintan
"Mengenai travel bubble kita sudah punya prosedurnya dan kita akan tetap dengan prosedur itu. Kita akan evaluasi tiap minggu. Kalau kita anggap memang tidak bagus untuk diteruskan ya kita setop. Jadi jangan ada yang bilang kita ini tidak konsisten," ujar Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan melalui keterangan pers virtualnya, Senin.
"Saya baru bicara dengan Menteri Perhubungan, kita tadi mau nambah (rute penerbangan) pesawat dari Singapura ke Bali. Dari Emirat Arab ke Singapura, direct flight dan seterusnya, tapi apakah ini bisa terus berjalan? We don't know," sambung dia.
Karena menurut Luhut, keputusan yang diambil pemerintah akan sejalan dengan data-data yang dilaporkan. Itupun tergantung perkembangan kasus harian varian Omicron.
"Seperti tadi yang dibilang Menko Airlangga, bahwa travel bubble antara Singapura-Bintan-Batam, yes kita akan evaluasi seminggu atau dua minggu lagi. Kalau tiba-tiba ada masalah, ya kita pertimbangkan untuk setop lagi. Jadi, semua ini sangat dinamis karena penyakit ini pun sangat banyak yang tidak kita duga," katanya.
Syarat pelaku perjalanan "travel bubble" Singapura-Bintan-Batam
Dalam kesempatan itu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, masuknya turis asing dari Singapura ke wilayah Batam dan Bintan dengan penerapan travel bubble (Indonesia dan Singapura) dimulai hari ini.
Dia menuturkan, opsi ini diambil pemerintah untuk mendorong kegiatan pariwisata di dua wilayah tersebut.
Mantan Menteri Perindustrian ini menyebut, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi turis asing saat berkunjung di Batam dan Bintan. Persyaratan itu diatur dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam dan Bintan, dengan Singapura dalam Masa Pandemi Covid-19.
Nantinya, turis asing hanya bisa masuk Batam melalui Terminal Feri Internasional Nongsapura dan menjalani travel bubble di Nongsa Sensation, Batam. Adapun wisatawan dari Singapura yang masuk ke Bintan harus melalui Terminal Feri Bandar Bintan Telani, dan tinggal di kawasan Lagoi Bintan Resort, Bintan.
Selain itu, wisatawan sudah mendapat vaksin dosis lengkap (dua dosis) minimal 14 hari sebelum berangkat, menunjukkan tes PCR negatif yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam, registrasi e-HAC, serta menunjukkan visa kunjungan.
"Punya visa kecuali WNA Singapura bagian dari ASEAN, harus terus dimonitor dan punya kepemilikan asuransi sebesar 30.000 dollar Singapura, serta menggunakan aplikasi Pedulilindungi dan Bluepass," jelas Airlangga. (Kontan/Kompas.com/Tribunnews.com)