News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ghozali Everyday Sudah Punya NPWP dan Siap Bayar Pajak, Begini Cara Buat NPWP

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu NPWP. Sultan Gustaf Al Ghozali atau Ghozali Everyday telah membuat NPWP dan sudah siap untuk membayar pajak. Berikut cara membuat NPWP.

Anda dapat langsung datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat dari tempat domisili dengan membawa berkas persyaratan yang dibutuhkan.

Semua dokumen persyaratan difoto kopi dilengkapi dengan formulir pendaftaran Wajib Pajak yang diperoleh dari petugas di KPP.

Formulir tersebut diisi dengan benar dan lengkap serta ditandatangani.

Jika alamat domisili Anda berbeda dengan yang tertera di KTP, maka perlu mempersiapkan juga surat keterangan tempat tinggal dari kelurahan domisili.

Selanjutnya serahkan berkas tersebut ke petugas pendaftaran.

Anda akan mendapatkan tanda terima pendaftaran Wajib Pajak yang menunjukkan bahwa Anda sebagai Wajib Pajak telah melakukan pendaftaran untuk mendapatkan NPWP.

Waktu yang dibutuhkan untuk membuat kartu NPWP tidak lama, hanya satu hari kerja, dan tidak dipungut biaya alias gratis.

Kartu NPWP akan dikirim ke alamat Anda melalui pos.

2. Melalui Jasa Pos atau Ekspedisi

Metode ini bisa Anda pilih jika lokasi KPP terlalu jauh dari tempat Anda.

Anda bisa mendatangi kantor pos atau jasa ekspedisi terdekat.

Di sana Anda tinggal mengisi formulir pendaftaran sekaligus mengirimkannya dengan melampiri dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan.

Baca juga: Soal NIK akan Difungsikan Jadi NPWP, Berikut Penjelasan Dirjen Dukcapil

  • Cara Membuat NPWP Secara Online

Berikut langkah-langkah pembuatan atau daftar NPWP online, dikutip dari klikpajak.id:

1. Buat Akun di e-Reg di DJP

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini