TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melonjaknya kasus Covid-19 dalam negeri telah mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali mengevaluasi level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Merespons kondisi ini, Koordinator Wakil Ketua Umum (WKU) III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesia, Shinta W. Kamdani mengatakan, pelaku usaha memahami pertimbangan pemerintah untuk mengevaluasi penerapan level PPKM, termasuk apabila nantinya menerapkan PPKM level 3.
Hal ini mengingat tingkat penyebaran pandemi beberapa waktu terakhir semakin menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan.
“Pelaku usaha berkomitmen untuk terus melaksanakan PPKM dengan prokes sebaik mungkin agar penyebaran pandemi bisa segera mereda,” kata Shinta saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (3/2).
Kadin berharap agar pemerintah bisa prudent menerapkan kebijakan PPKM khususnya agar kinerja ekonomi bisa terjaga stabilitasnya (tidak kontraksi terlalu dalam).
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Ini Aturan Sekolah Terbaru di Wilayah PPKM Level 1, 2, 3 dan 4
Kadin secara khusus berharap agar kegiatan usaha dengan persyaratan seperti pekerjanya sudah divaksinasi penuh, bisa dimungkinkan untuk beroperasi senormal mungkin selama memenuhi ketentuan prokes di tempat usahanya.
“Kami juga berharap pemerintah bisa membuka opsi untuk memberikan tambahan dukungan melalui PEN kepada UMKM apabila pembatasan mobilisasi mengganggu keberlangsungan usaha mereka,” ujar Shinta.
Baca juga: Tidak Mau Ambil Resiko Naikkan Level PPKM, Kemendagri Serahkan Keputusan PTM Kepada Pemda
Kadin berharap pemerintah juga semakin menggencarkan vaksinasi kepada masyarakat, baik yang belum divaksinasi maupun yang memerlukan booster.
Hal ini agar herd immunity bisa segera terjadi dan masyarakat juga lebih terlindungi dari varian Omicron.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 7 Februari 2022, 2 Wilayah Ini Masuk PPKM Level 3
“Kami harap dengan peningkatan vaksinasi dan tercapainya herd immunity di Indonesia, masyarakat bisa terlindungi dengan tingkat mortalitas atau keparahan penyakit akibat varian-varian Covid-19 jauh lebih rendah, sehingga pandemi ini bisa menjadi endemi,” tutur Shinta.
Presiden Joko Widodo sudah meminta agar level PPKM dievaluasi seiring dengan melonjaknya penambahan kasus baru Covid-19.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 per 3 Februari pukul 12.00 WIB, ada tambahan kasus Covid-19 sebanyak 27.197 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Laporan Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Sumber: Kontan