TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Smart Cakrawala Aviation buka suara terkait sewa hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, yang sebelumnya ditempati oleh PT ASI Pudjiastuti atau Susi Air.
CEO Smart Aviation Pongky Wijaya menegaskan, pihaknya mengikuti proses yang berlaku terkait pengajuan kontrak sewa dengan Pemerintah Kabupaten Malinau.
Baca juga: Imbas Pengusiran dari Hanggar Malinau, Susi Air Somasi Bupati Malinau dan Minta Rugi Rp 8,9 Miliar
"Terkait dengan seluruh transaksi dan presentasi kita ke pemerintah kabupaten itu keputusan 100 ada di Pemkab. Kami pasif, kami hanya bisa mengajukan proporsal, adu program, bersyukur kita diterima," tutur dia, dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (7/2/2022).
Lebih lanjut Pongky mengatakan, sewa hanggar merupakan aksi bisnis pada umumnya, dan kontrak sewa sudah didapatkan perusahaan mulai dari 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.
Namun demikian, Smart Aviation masih belum menempati hanggar di Bandara Malinau, sebab sampai saat ini masih belum dilakukan proses serah terima hanggar.
Baca juga: Susi Air Diusir dari Hanggar Pesawat, Siapa Pemilik Bandara Malinau?
"Sampai saat ini karena adanya proses serah terima hanggar yang masih terkendala, kami belum dapat menempati hanggar tersebut," ujar Pongky.
Pongky bilang, pihaknya tidak memiliki konflik dengan pihak manapun. Bahkan, Smart Aviation memiliki Sertifikat Organisasi Perawatan Pesawat Udara (Aircraft Maintenance Organization/AMO).
Dengan adanya sertifikat tersebut, Smart Aviation membuka ruang kerja sama kepada maskapai atau operator lain yang ingin melakukan perawatan atau maintenance pesawat di hanggarnya.
"Salah satu poin penting yang kami tawarkan ke pemda agar semua operator yang berkeinginan memanfaatkan hanggar ini dapat bekerjasama dengan kami, tentunya di bawah penjadwalan manajemen," ucap Pongky.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Smart Aviation Buka Suara Soal Kontrak Sewa Hanggar di Bandara Malinau "