News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Investasi Bodong Binary Option

WASPADA Penipuan Binary Option dan Robot Trading Forex Ilegal, Bappebti Blokir 1222 Situs Ilegal

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Waspada penipuan Binary Option dan Robot Trading Forex ilegal, Bappebti memblokir 1222 situs perdagangan berjangka komoditi ilegal.

TRIBUNNEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pada masyarakat untuk berhati- hati dengan maraknya penipuan binary option.

OJK menengaskan tidak pernah mengeluarkan izin binary option dan robot trading forex.

Dalam unggahan di akun Instagram @ojkindonesia, OJK juga tegas melarang Bank memfasilitasi binary option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, atau skema ponzi.

Aset Kripto dan produk perdagangan berjangka komoditi (emas, forex, valas, dan lainnya) bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK.

Namun, berada di bawah pengawasan Bappebti Kementerian Perdagangan (Bappebti).

OJK juga mengingatkan para influencer agar memastikan kelegalan produk sebelum memasarkan produk dan layanan jasa keuangan.

Mereka perlu mengecek apakah produk dan layanan keuangan tersebut telah memiliki izin dari lembaga yang berwenang di Indonesia, agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal.

Baca juga: Apa itu Aset Kripto dan Cryptocurrency? Bappebti Tegur Token ASIX Belum Masuk Daftar 299 Aset Kripto

Kemendag Memblokir 1.222 situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

Ilustrasi (IST)

Dalam siaran pers Bappebti, Kementerian Perdagangan melalui Bappebti dan Kominfo memblokir permainan judi berkedok trading dan perdagangan berjangka komoditi ilegal.

Upaya ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya investasi ilegal yang merugikan.

“Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk yang menggunakan binary option (opsi biner)," kata Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana, Rabu (2/2/2022).

"Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs website perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading,” tegasnya. 

Ada 92 domain opsi biner yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform lain sejenisnya.

Bappebti juga memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro dan perusahaan lain yang sejenis.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini