Satgas Waspada Investasi Tutup 50 Entitas Pinjol Ilegal dan 5 Pegadaian Ilegal, Ini Daftarnya

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana penggerebekan kantor pinjol di PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022).
Suasana penggerebekan kantor pinjol di PIK, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022).

28. Saku Plus

29. ElastisPinjam PT Balai Pustaka (Persero) (pencatutan)

30. ElastisPinjam Lorilee Hardy

31. Bina Kantong Bersama - Pinjaman Rupiah Mudah Cair

32. Bina Kantong Bersama - Pinjaman Rupiah Mudah Cair

33. Bina Kantong Bersama - dompet

34. Kantong Credik Hiedi Schoppe

35. Kantong Credik Abby Merrima

36. Kantong Credik Valeri Arechiga

37. Rupiah Plus

38. SoFi/ Sofi Loan/ Isfloan

39. Kapten Pinjam Layanan Keuangan

40. Kapten Pinjam Layanan Keuangan

41. PinjamUang - Pinjaman Online

42. Pahlawan Pinjaman-pinjaman uang

43. Dana Darurat Harapan

44. Pinjaman Khusus - Uang Kilat

45. KSP Dana Cepat Pinjam Uang Tunai KreditDana

46. Dana Cepat -Pinjaman Online

47. Kredit Tunai Pinjaman Uang Cash Rupiah Cair Online

48. Kredit Now Pinjam Dana

49. Dana Heboh –Pinjam Uang Tanpa Keraguan

50. Dana Gampang - Pinjaman Online Cepat Tuna

Sementara itu, berikut daftar 5 Pegadaian Ilegal yang juga ditutup SWI:

1. Bijak Gadai

2. Central Gadai Niaga/Central Gadai

3. KSP Gadai

4. KSP Joyo Lestari

5. Gadai Elektronik Bandung

(Tribunnews.com/MilaniResti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini