News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Modus Viral Blast Yang Tipu 12.000 Anggota Sebesar Rp 1,2 Triliun, Berikut Aplikasi Investasi Ilegal

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Whisnu Hermawan

Daftar 16 investasi ilegal money game

1. Goo Flush
2. AFC Football
3. HEPI 100
4. Tesla Solar
5. Schneider PV
6. Yagoal
7. Dana Amanah Mengatasnamakan Syekh Syahbani Bin Bashirah
8. Easy Go Property Premium
9. Juragan Bola
10. CFG International Investment
11. Bisa Football Official
12. Opten Pondzi Investment (penawaran investasi melalui Telegram)
13. Dio Luther (penawaran investasi melalui Telegram)
14. Duplikasi nama PT Mandiri Investasi (penawaran investasi melalui Telegram)
15. Ovo Investasi Reksadana (penawaran investasi melalui Telegram)
16. Duplikasi dari PT Upbit Exchange Indonesia (penawaran investasi melalui Telegram)

3 layanan investasi kripto ilegal yang diblokir

1. Elzio
2. I-DOE
3. PT Goldkoin Savelon Internasional/Koperasi Konsumsi Keluarga Goldkoin/www.goldkoin.com

2 perdagangan robot trading tanpa izin:

1. EA50/PT Sentra Mega Indotek
2. OPAFX - OPAC Trading Limited

Berikut daftar perusahaan investasi ilegal yang ditutup OJK tahun 2021:

1. PT Berbagi Bintang Teknologi (Stasashi)
Equity Crowdfunding tanpa izin

2. PT Prioritas Inti Sejahtera (Smart In Pays)
Sistem pembayaran tanpa izin

3. thetokole.com
E-commerce dengan sistem penjualan langsung tanpa izin

4. Totole (mytotole.com)
E-commerce dengan sistem penjualan langsung dengan menggunakan logo OJK tanpa izin

5. PT Sukses Indonetwork Digital/VITO
Penjualan langsung tanpa izin

6.
Perdagangan aset kripto tanpa izin

7. Auto Sultan Community

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini