TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai inisiatif diambil oleh Kementerian BUMN untuk meningkatkan implementasi governansi korporat di BUMN.
Peluncuran nilai-nilai yang menjadi basis pengelolaan BUMN yaitu AKHLAK menjadi langkah strategis dalam transformasi budaya BUMN, termasuk didalamnya bagaimana menciptakan kesadaran atas resiko.
Sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi penguatan aspek ERM Terintegrasi, Klaster Asuransi dan Dana Pensiun menginisiasi workshop manajemen risiko ‘Penguatan Implementasi ERM Pada Perusahaan Konglomerasi Keuangan’ pada Kamis (24/2/2022).
Baca juga: Arya Sinulingga Sebut BUMN Berpendapatan Minim akan Dijual
PT Jamkrindo merupakan Ketua Workstream GRC Klaster BUMN Asuransi & Dana Pensiun sekaligus menjadi penyelenggara acara.
Acara tersebut menghadirkan beberapa narasumber kunci untuk melakukan sesi sharing knowledge.
Antara lain, Asisten Deputi Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan Kementerian BUMN Dwi Ary Purnomo sebagai opening speech, Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A OJK Dewi Astuti sebagai keynote speech.
Dan berbagai narasumber lainnya seperti Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank 2B OJK Bambang W. Budiawan, Founders & principal CRMS Indonesia Antonius Alijoyo dan Wakil Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau IFG Hexana Tri Sasongko.
Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A OJK Dewi Astuti mengapresiasi kegiatan workshop yang telah diinisiasi oleh Klaster Asuransi dan Dana Pensiun.
Ia mengatakan situasi pandemi secara langsung maupun tidak langsung telah memberikan dampak pada peningkatkan exposure risiko baik risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional maupun risiko strategik.
Sehingga diperlukan kemampuan untuk manajemen risiko dengan baik.
"Peningkatan kegiatan usaha lembaga jasa keuangan non-bank dengan risiko yang
semakin kompleks perlu diimbangi dengan penerapan manajemen risiko yang
memadai, efektif, dan terukur. Penerapan manajemen risiko tersebut tidak hanya
ditujukan bagi kepentingan LJKNB, tetapi juga bagi kepentingan masyarakat yang
menggunakan jasa dan layanannya," ujarnya.
Baca juga: Pastikan Kewajiban ke Peserta Terpenuhi, Asuransi dan Dana Pensiun BUMN Didorong Terapkan LDI
Dia juga memaparkan sejumlah manfaat penerapan manajemen risiko bagi LJKNB, termasuk bagi perusahaan asuransi maupun masyarakat.
Manfaat tersebut antara lain, perusahaan dapat mengidentifikasi, mengukur, mengendalikan, dan mengendalikan risiko dalam melakukan kegiatan usahanya dengan lebih baik.