Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menutup sejumlah perlintasan liar di Km 12+380 antara Stasiun Jatinegara-Klender, Jakarta Timur.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, penutupan tersebut dilakukan karena kecelakaan marak terjadi di perlintasan tersebut.
Baca juga: Sopir Terobos Perlintasan Lalu Tertabrak Kereta Api di Banyumas, 2 Tewas
"Kami telah melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk pemberitahuan untuk masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut," kata Eva, Jumat (25/2/2022).
Eva juga merinci, PT KAI pun menutup tiga perlintasan liar lain, yaitu Km 52+2/3 antara Stasiun Lemahabang-Kedunggedeh (Kabupaten Bekasi), Km 67+420 antara Stasiun Karawang-Klari (Karawang), dan Km 72+4/5 antara Stasiun Klari-Kosambi (Karawang).
Baca juga: Terobos Perlintasan, Mobil Xenia Tertabrak Kereta di Banyumas
Menurutnya, penutupan empat perlintasan liar ini sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang perekerataapian.
Dalam pasal tersebut disebutkan, untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunya izin harus ditutup.
Eva mengungkapkan, sebelumnya PT KAI sudah menutup lima perlintasan liar dan satu titik perlintasan resmi pada pada awal 2022.
"Nantinya akan banyak perlintasan liat yang akan ditutup untuk keselamatan dan keamanan pengguna jalan dan juga perjalanan kereta api," ujar Eva.