News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi JHT

BPJamsostek Pastikan Kelola Dana JHT Secara Transparan dan Bisa Beri Manfaat Pekerja

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo saat diskusi daring, Rabu (16/2/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memastikan dalam mengelola dana jaminan hari tua (JHT) para pekerja, mengutamakan prinsip kehati-hatian dan transparansi untuk memastikan dana yang diterima pekerja nantinya dapat imbal hasil yang optimal.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pengelolaan dana tersebut tentunya bisa optimal jika dikelola dengan jangka waktu yang cukup.

Dengan pengelolaan yang optimal, kata Anggoro, tentu hasil yang didapatkan peserta dan keluarga juga dapat lebih optimal.

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin memberikan manfaat terbaik dari program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh peserta. Kami harap para peserta dapat terus berkarya dengan tenang agar mencapai produktivitas dan turut membangun perekenomian bangsa agar lebih baik," papar Anggoro dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Dirut BP Jamsostek Ungkap Pengelolaan Dana JHT Rp 372,5 Triliun, Diinvestasikan ke Instrumen Ini

Menurutnya, penempatan dana juga menjadi faktor penting dalam pengelolaan dana pekerja, sehingga setiap investasi dipastikan telah melalui proses kajian fundamental, teknikal, manajemen risiko dan kepatuhan yang komprehensif berdasarkan regulasi eksternal maupun internal.

Selain itu, BPJamsostek juga senantiasa menyesuaikan komposisi portofolio dengan kondisi ekonomi terkini yaitu memperhatikan momentum pasar, likuiditas, optimasi hasil investasi dan sesuai profil liabilitas program.

Dalam pengelolaan dana JHT, BPJamsostek mendapat sertifikat penghargaan dari organisasi jaminan sosial internasional atau International Social Security Association (ISSA) yang bermarkas di Jenewa, Swiss.

Baca juga: Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun Dibatalkan, Menaker Sebut Kembali ke Aturan Lama

Penghargaan tersebut terbagi dalam dua kategori dan ditambah satu pengesahan atau attestation.

Kategori yang mendapatkan penghargaan Certificate of Merit yaitu pada pengelolaan dana program JHT menggunakan pendekatan manajemen aset liabilitas dan unit pengendali gratifikasi sebagai bagian dari sistem pengendalian fraud.

Sementara Attestation dari ISSA juga diberikan atas penyelenggaraan Paritrana Awards sebagai upaya peningkatan kepesertaan melalui kolaborasi bersama pemangku kepentingan.

ISSA mengapresiasi pengelolaan dana JHT menggunakan pendekatan manajemen aset liabilitas atau Asset Liability Management (ALM) yang dilakukan BPJamsostek.

Baca juga: Pengelolaan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dapat Penghargaan Internasional

Hal ini merupakan faktor penting dalam mencapai pengelolaan finansial dalam seluruh entitas investasi, dengan tujuan untuk memetakan kebutuhan cashflow di masa yang akan datang berikut dengan kemungkinan kendala yang dihadapi.

Selain ALM, ISSA juga menggarisbawahi urgensi pendekatan yang dilakukan BPJamsostek kepada stakeholder, dalam hal ini pemerintah sebagai regulator yang menelurkan regulasi-regulasi terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Saya kira kita perlu berbangga, bagaimana pelaksanaan dan pengelolaan jaminan sosial kita diapresiasi oleh dunia internasional dan ini kami persembahkan khusus untuk pekerja Indonesia,” ujar Angoro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini