Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut masyarakat tidak perlu membeli televisi baru, seiring adanya migrasi siaran TV analog (Analog Switch Off/ASO) ke siaran digital mulai 30 April 2022.
Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Politik Philip Gobang mengatakan, bagi masyarakat yang sudah memiliki smart TV dengan tuner DVBT2 maka sudah pasti bisa menangkap siaran TV digital.
Baca juga: Cara Dapatkan Set Top Box (STB) TV Gratis dari Kominfo untuk Ubah Siaran TV Analog ke TV Digital
"Cukup lakukan pencarian ulang sinyal, otomatis smart tv akan menangkap siaran digital," kata Philip secara virtual, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Mulai 30 April 2022, Kominfo Secara Bertahap Matikan Siaran TV Analog
Namun, kata Philip, jika televisi yang dimiliki masyarakat belum dapat menangkap siaran TV digital, maka perlu alat bantu berupa set-top-box (STB) yang tinggal dicolokkan ke perangkat TV.
"STB semacam converter yang berfungsi mengubah sinyal TV digital, sehingga TV analog bisa membacanya," paparnya.
Philip pun menegaskan, siaran TV digital bukan TV streaming sehingga tidak memerlukan biaya kuota internet.
"TV digital juga tidak seperti TV satelit parabola. TV digital bukan TV kabel berlangganan, sehingga tidak perlu biaya bulanan," ucapnya.