News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pengusaha Minta Status Endemi Covid-19 Segera Ditetapkan Pertengahan Maret 2022

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OPERASI PASAR MIGOR DAN DAGING - Warga kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang membeli minyak goreng dan daging kerbau setelah menjalani vaksinasi Covid-19 di Rumah Isolasi Terkonsentrasi Puskesmas Batusari, Senin (7/3/2022). Dalam operasi pasar minyak goreng dan daging kerbau yang khusus diperuntukkan bagi peserta vaksinasi ini minyak goreng dijual Rp 28 Ribu/2 liter dan daging kerbau Rp 77 Ribu/kg. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menilai perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi akan menggairahkan dan mengembalikan aktivitas perekonomian secara perlahan ke arah normal sesungguhnya. 

Ketua umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, saat ini pelaku usaha menunggu keputusan pemerintah kapan status endemi akan diberlakukan dengan memperhatikan berbagai aspek. 

"Pengusaha berharap status endemi dapat ditetapkan pertengahan Maret 2022, agar pelaku usaha dapat memanfaatkan momentum bulan puasa dan Idul Fitri untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, dan kesempatan meningkatkan omzet, serta profit guna memperkuat arus kas yang dua tahun ini sangat sekarat," kata Sarman, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 Indonesia Masih Tinggi, Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ubah Pandemi ke Endemi

Menurutnya, jika momentum Ramadan dan Idul Fitri tahun ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, maka akan berpotensi memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal II 2022. 

"Ini akan mampu menggenjot konsumsi rumah tangga yang signifikan, gairah ekonomi akan tumbuh dan perputaran uang akan meningkat dan mengalir dari kota ke daerah," kata Sarman yang juga Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah.

Baca juga: Apa Perbedaan dari Endemi, Epidemi, dan Pandemi? Ini Arti dan Penjelasannya

"Terlebih jika masyarakat di izinkan untuk mudik ke kampung halaman, akan lebih mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah yang akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," sambungnya. 

Baca juga: Pengendalian Pandemi Jadi Fokus, Kemenkes: Jangan Dulu Bicara Masuk Fase Endemi

Sarman melihat, keuangan masyarakat sekarang pun sudah mulai membaik, sehingga mudik tahun ini diperkirakan akan mampu mendorong uang mengalir dari kota ke daerah semakin besar.

"Jika ini menjadi kenyataan, maka target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2022 yang dipatok pemerintah dikisaran 5 persen 5,5 persen akan dapat tercapai," tutur Sarman

Senelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan protokol untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Hal ini, kata dia, didasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami dapat arahan dari Presiden (Jokowi) atas masukan menteri koordinator mengenai strategi dari pandemi jadi endemi. Kita sudah siapkan protokolnya," ujar Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (27/2/2022).

Budi tidak menyebutkan langkah seperti apa yang akan diambil dalam penyusunan protokol untuk mengubah pandemi jadi endemi di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini