TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2022.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu akan diberikan kepada masyarakat pelaku UMKM.
BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang akan disalurkan melalui rekening bank penyalur, BRI.
Mengutip dari TribunKaltim.co, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden secara daring, telah menyetujui anggaran Pengaliran dana BLT UMKM untuk tahun 2022.
Anggaran penyaluran dana BLT UMKM ditujukan bagi kurang lebih 2,76 juta masyarakat pelaku UMKM di Indonesia.
Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022, Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Baca juga: Bantuan Tunai Rp600 Ribu bagi PKL dan Nelayan, Ada 2,7 Juta Penerima
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM:
Bank BRI
- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Kemudian klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.
Syarat Menjadi Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;