News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Kemendag Curiga Minyak Goreng Ditimbun Masyarakat, DPR: Bisa Dicek, Bukan Ditebak-Tebak

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENERAPAN 1 HARGA MINYAK GORENG - Warga membeli minyak goreng kemasan di Toko Sembako Cahaya Prabu, di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (19/1/2022). Pemerintah mulai hari ini menerapkan 1 harga minyak goreng sebesar Rp 14 Ribu/liter. Warga menyambut gembira penerapan 1 harga ini, namun sayangnya penjualannya masih terbatas di tempat tertentu saja. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

TRIBUNNEWS.COM - Kecurigaan Kementerian Perdagangan soal masyarakat yang menimbun minyak goreng sehingga menimbulkan kelangkaan membuat DPR RI angkat bicara.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai PDI-P, Deddy Yevri Sitorus menyatakan tidak masuk akal masyarakat justru yang dipersalahkan atas kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Menurut Deddy, kelangkaan sudah terjadi sejak dua bulan lalu sehingga dirinya menganggap tudingan masyarakat menimbun minyak goreng adalah membingungkan.

“Masalah ini sudah berbulan-bulan, sejak Januari kelangkaan sudah terjadi secara masif. Jadi menurut saya agak membingungkan kalau masyarakat yang dipersalahkan karena menimbun,” ujarnya, Selasa (8/3/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Warga Serang Banten Ajak Anak Demi Dapatkan Minyak Goreng Lebih dari Satu

Baca juga: Nusron Wahid: Pemerintah Harus Segera Larang Ekspor CPO untuk Hentikan Panic Buying Minyak Goreng

Kondisi kelangkaan seperti ini, kata Deddy, harus dijelaskan secara detail oleh Kemendag seperti di daerah mana saja penimbunan terjadi dan dilakukan oleh masyarakat.

Sejumlah warga antre membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah di Halaman Kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/1/2022). Operasi pasar minyak murah yang dijual dengan harga Rp14 ribu per liter tersebut digelar sebagai upaya menstabilkan lonjakan harga minyak goreng di Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ia juga menduga apabila ditemukan masyarakat menimbun minyak goreng karena alasan panic buying tetapi juga harus dijelaskan di mana anomalinya.

“Itu kan bisa dicek, bukan ditebak-tebak,” jelasnya.

“Kalau pun benar ada sebagian masyarakat menimbun minyak goreng, menurut saya, jumlahnya tidak banyak karena barangnya langka,” imbuhnya.

Sehingga, Deddy pun mendesak agar Kemendag melakukan investigasi dan audit yang mendalam sebelum mengambil kesimpulan terkait kelangkaan minya goreng.

Selain itu, ia juga menyoroti mengenai klaim dari Kemendag di mana produksi minyak goreng diyakini mencukupi kebutuhan domestik jika dicek di tingkat produsen.

Klaim ini, kata Deddy, harus dibuktikan oleh pemerintah dengan memenuhi sebanyak-banyaknya minyak goreng di pasaran.

“Dengan demikian, masyarakat percayaa bahwa masalah sudah teratasi sehingga tidak melakukan pembelian berlebihan,” tuturnya.

“Kita juga ingin tahu penimbunan di level distributor dan agen, apakah hanya di dua tempat uyang disebutkan di media atau terjadi di tempat lain? Apakah itu bersifat kasuistis atau sistematik?” imbuh Deddy.

Sebelumnya, Kemendag menyatakan masih belum mengetahui penyebab pasti kelangkaan minyak goreng.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini