News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baznas Siap Optimasi Pengelolaan Zakat di Lingkungan BUMN

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Klinik Layanan Gratis Fakir Miskin BAZNAS.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk optimalisasi pengelolaan zakat di lingkungan BUMN.

BAZNAS menyatakan tim khusus (taskforce) zakat BUMN yang dibentuk pihaknya dengan Kementerian BUMN terus melakukan sosialisasi secara massif dan persuasif di internal BUMN.

"Hingga kini, Tim Taskforce Zakat terus berkoordinasi dan berkomunikasi baik dengan Kementerian BUMN," kata Wakil Ketua BAZNAS Mokhamad Mahdum dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Mahdum juga menjelaskan, berkat arahan Menteri BUMN Erick Thohir melalui Surat Edaran tentang Optimalisasi Penyaluran Zakat BUMN, pengelolaan zakat di lingkungan BUMN kini akan menjadi lebih tertata.

Baca juga: Wapres Minta BAZNAS Upayakan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Tengah Pandemi

Pasalnya dengan jumlah potensi zakat di BUMN yang diperkirakan sebesar Rp 4 triliun, BAZNAS siap membantu pengelolaan dan penyaluran zakat untuk masyarakat yang membutuhkan (Mustahik).

Misalnya untuk program pendidikan kaum Mustahik di daerah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal).

Baca juga: Berdayakan 1.500 Warung, BAZNAS BAZIS Jakarta Targetkan 1 Juta Penerima Makanan

"Dengan potensi zakat di BUMN sekitar Rp 4 triliun, akan dapat mengakselerasi kualitas SDM dari mustahik dan mampu membantu jutaan anak di daerah 3T untuk mendapatkan pendidikan yang layak," tambah Mahdum.

Mahdum pun menginginkan realisasi pengelolaan zakat BUMN ini dapat berjalan dengan optimal.

Baca juga: Baznas: Pengelolaan Keuangan Sebaiknya Memasukkan Unsur Zakat agar Keuangan Bersih

Dirinya juga berharap seluruh direksi BUMN dapat menjalankan aturan dan arahan soal konsolidasi zakat BUMN yang ditetapkan Menteri Erick.

Sebelumnya, BAZNAS dan Kementerian BUMN telah membentuk Tim khusus (Task Force) Optimalisasi Zakat BUMN pada 24 Februari 2022 lalu.

Tim ini nantinya bakal diserahi tugas untuk mengoptimalisasi pengelolaan zakat di BUMN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini