News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaum Perempuan Serukan Mendag Lebih Serius Tangani Kelangkaan Migor dan Harga Sembako

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga mengantre membeli minyak goreng di acara Bazaar Minyak Goreng Murah di Kampus Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin), Jalan Raya Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (13/7/2012). TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 tak bisa dipungkiri berdampak ke ekonomi semua kalangan. Situasi semakin mempersulit bagi kaum hawa usai minyak goreng mengalami kelangkaan. 

Belum lagi, harga kebutuhan bahan pokok juga mengalami kenaikan jelang bulan Ramadhan seperti kedelai, daging hingga gas elpiji. 

"Kehidupan kaum perempuan yang selama ini berjuang menopang keluarga menjadi semakin sulit akibat krisis minyak goreng yang sudah sangat tidak humanis," ujar Ketua PeremPUAN Indonesia, Nida ZP, Minggu (13/3/2022). 

Dia menilai, Satgas Pangan dan Polri sudah konsisten bekerja di lapangan guna memberantas oknum-oknum yang melakukan penimbunan komoditi. 

Namun, Nida menilai harus ada kebijakan yang lebih tegas dari Menteri Perdagangan untuk menyelesaikan krisis pangan saat ini. 

"Di tengah pandemi dan bencana alam seperti saat ini, perempuan butuh dibantu dan dilindungi oleh kebijakan Menteri Perdagangan," katanya.

Baca juga: Emak-emak Meninggal saat Antre Minyak Goreng, Suami Buka Suara: Dia Tidak Berdesak-desakan

Sementara itu, akademisi UI Agnes S. Poerbasari menjelaskan kondisi ini sangat memprihatinkan dan tentunya mendorong pertanyaan bagaimana sikap pemerintah untuk mengatasinya.

Ketua PeremPUAN Indonesia, Nida ZP

Dia meminta pemerintah menindak pihak yang pada akhirnya justru membuat kebijakan yang tidak mensejahterakan rakyat.

Baca juga: Indef: Distribusi Minyak Goreng Jangan Sampai Turun di Kantor Partai

"Pemerintah yang dituntun oleh kewajiban konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum seharusnya sudah memiliki pegangan moral dan kekuatan hukum untuk menindak pihak-pihak yang membawa kesengsaraan masyarakat, hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok," kata Agnes.

Imbauan Mendag 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengimbau masyarakat tidak perlu melakukan pembelian minyak goreng dalam jumlah besar atau panic buying.

Lutfi mengatakan akan terus memantau ketersediaan minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Saya imbau masyarakat tidak perlu panic buying. Beli secukupnya," ujar Lutfi, Sabtu (12/3/2022).

Baca juga: Imbas Polemik Kelangkaan Minyak Goreng: Ombudsman Bakal Panggil Kemendag hingga KPK Turun Tangan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini