News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

YLKI Soroti Logo Halal Baru, Warna Tidak Informatif hingga Terkesan Jawa Sentris

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo label halal. YLKI Soroti Logo Halal Baru, Warna Tidak Informatif hingga Terkesan Jawa Sentris

"Sesuai ketentuan Pasal 25 Undang-undang Nomor 33 tentang Jaminan Produk Halal, pencantuman label halal merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal," jelas Arfi.

Label Halal Indonesia terdiri dari dua komponen, yakni Logogram dan Logotype. Logogram berupa bentuk gunungan dan motif surjan. 

Sedang Logotype berupa tulisan Halal Indonesia yang berada di bawah bentuk gunungan dan motif surjan. Dalam pengaplikasiannya, kedua komponen label ini tidak boleh dipisah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini