News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM Tahun 2022, Simak Cara Mengecek dan Mencairkan Dananya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Daftar penerima bantuan UMKM tahun 2022 dapat dicek secara online, simak cara mengecek dan mencairkan dananya berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku UMKM.

Bantuan UMKM senilai Rp 600 ribu disalurkan melalui Bank BRI.

Dikutip dari TribunKaltim.co, Presiden Joko Widodo (Jokowi)  telah menyetujui anggaran penyaluran dana BLT UMKM tahun 2022.

Rencananya, bantuan UMKM pada tahun ini akan disalurkan kepada kurang lebih 2,76 juta pelaku UMKM di Indonesia.

Syarat Penerima Bantuan UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Segera Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Bulan Maret 2022

Baca juga: CEK BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Maret 2022 via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Secara Online:

- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum;

- Lalu masukkan nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Kemudian klik proses Inquiry;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini