TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku UMKM.
Bantuan UMKM senilai Rp 600 ribu disalurkan melalui Bank BRI.
Dikutip dari TribunKaltim.co, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui anggaran penyaluran dana BLT UMKM tahun 2022.
Rencananya, bantuan UMKM pada tahun ini akan disalurkan kepada kurang lebih 2,76 juta pelaku UMKM di Indonesia.
Syarat Penerima Bantuan UMKM:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Segera Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Bulan Maret 2022
Baca juga: CEK BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Maret 2022 via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Secara Online:
- Klik link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Kemudian klik proses Inquiry;