News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Lepas Harga Minyak Goreng, DPR: Pemerintah Kalah dengan Pengusaha

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jeriken milik para pedagang di Pasar Kadipaten Majalengka antre untuk diisi minyak goreng curah yang didistribusikan oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka, Rabu (9/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Mulyanto menilai keputusan pemerintah melepas harga minyak goreng kemasan sesuai mekanisme pasar, menandakan pemerintah kalah menghadapi tekanan pengusaha minyak goreng.

"Setelah mengadakan pertemuan dengan produsen minyak goreng, pemerintah memutuskan untuk menaikkan HET (harta eceran tertinggi) minyak goreng curah menjadi sebesar Rp 14 ribu per liter," kata Mulyanto, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Langkah Kapolri Sigit Perketat Pengawasan Ketersediaan Minyak Goreng Mendapat Respons Positif

"Sebelumnya, HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter. Selain itu, pemerintah juga mencabut aturan HET minyak goreng kemasan dan menyerahkannya melalui mekanisme pasar," sambungnya.

Mulyanto menyebut para penimbun yang menahan minyak goreng murah, saat ini sedang sorak-sorai merayakan kemenangan sambil mencibir inkonsistensi kebijakan pemerintah, serta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Menurutnya, tidak aneh kalau pengusaha dapat mendikte pemerintah, karena pasar minyak goreng bersifat oligopolistik.

Baca juga: Kebijakan Terbaru Jokowi soal Minyak Goreng, HET Migor Kemasan Dicabut, Kapolri Pantau Stok

Dari data Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) pasar minyak goreng dari hulu ke hilir, termasuk terintegrasi ekspor, dominan dikuasai hanya oleh empat produsen.

"Mereka memiliki kekuatan yang cukup untuk mengatur produksi dan harga dalam pasar yang bersifat oligopolistik ini. Karenanya mana sudi mereka diganggu, apalagi harga CPO sedang bagus-bagusnya, menembus angka 2.000 dolar AS per ton," papar Anggota Komisi VII DPR itu.

Mulyanto meminta dalam jangka panjang pemerintah harus berani menata niaga minyak goreng agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau.

Salah satunya, merubah struktur pasar oligopolistik tersebut dengan mencabut regulasi yang menghambat, serta memberi insentif bagi tumbuhnya pelaku usaha baru di industri minyak goreng ini.

Selain itu, pemerintah juga agar memberikan kewenangan kepada Badan Pangan Nasional (BPN) termasuk juga Bulog untuk menata niaga komoditas pangan tersebut.

"Sekarang ini kewenangan BPN hanya pada 9 komoditas beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai. Tidak termasuk minyak goreng dan tepung terigu, #ementara Bulog hanya ditugaskan untuk beras, kedelai dan jagung," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini