News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seluk Beluk Asuransi Jiwa

#YukPahami Ini 4 Hal Penting yang Perlu Dilakukan Nasabah saat Terima Polis Asuransi Jiwa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mendaftar asuransi jiwa.

TRIBUNNEWS.COM - Di tengah pandemi Covid-19 yang segalanya serba tak pasti, dana darurat untuk berbagai kebutuhan, terutama untuk pelayanan kesehatan, tentu berurgensi tinggi.

Memiliki dana darurat dan tabungan memang dapat membantu memenuhi biaya-biaya kehidupan apalagi jika terdapat risiko yang hadirnya tidak terduga. Lantas, memiliki asuransi sebagai proteksi yang akan melindungimu dan keluarga menjadi kebutuhan yang tidak kalah penting.

Sebab tak hanya untuk membantu penanganan kesehatan yang berhubungan dengan Covid-19, asuransi juga dapat melindungi keluarga yang ditinggalkan apabila terjadi risiko meninggal dunia dari sang pencari nafkah.

Saatnya pertimbangkan beli asuransi jiwa

Agar orang-orang yang tersayang tidak kesulitan di masa mendatang, kamu perlu mempersiapkan diri terhadap risiko apapun, salah satunya melalui asuransi jiwa.

Pembelian asuransi jiwa bisa dimulai dengan mengisi SPAJ (Surat Pengajuan Asuransi Jiwa) beserta dokumen pelengkap yang diperlukan untuk memudahkan perusahaan asuransi dalam menentukan uang pertanggungan (UP), jangkauan manfaat, serta besaran premi.

Oleh karena itu, calon nasabah diimbau memberikan informasi secara jujur, akurat, dan rinci saat mengisi SPAJ.  

Apabila ada informasi yang disembunyikan atau dapat diartikan bahwa nasabah memiliki pre-existing condition, pihak asuransi berhak membatalkan polis atau tidak menyetujui klaim yang diajukan di kemudian hari.

Pre-existing condition ialah kondisi di mana nasabah sudah terdiagnosis atau memiliki riwayat  penyakit tertentu pada saat mendaftar ke asuransi.

Polis asuransi jiwa

Setelah SPAJ disetujui, nantinya, polis akan dikirimkan oleh pihak perusahaan asuransi. Polis asuransi adalah kontrak perjanjian berisi hak-hak dan kewajiban antara perusahaan asuransi dan nasabah.

Polis asuransi berisikan ringkasan data pribadi nasabah, jenis pertanggungan, manfaat asuransi serta besaran premi yang harus dibayarkan.

Sebelum membayar premi, kamu diminta untuk mempelajari apa saja yang akan didapatkan dari produk asuransi jiwa yang dimiliki.

Waktu yang diberikan perusahaan kepada nasabah baru untuk mempelajari polis yang baru mereka terima biasa disebut Free Look/Cooling-off Period.

Biasanya, masa mempelajari polis baru ini terhitung selama 14 hari sejak tanggal nasabah menerima polis.

Dalam jangka waktu ini, para nasabah baru akan mempelajari syarat dan ketentuan yang tertuang, lalu mereka bisa lanjut atau membatalkan polis tersebut.

4 hal yang harus diperhatikan saat terima polis asuransi jiwa

Setelah menerima polis asuransi, ada 4 hal yang perlu kamu lakukan sebagai nasabah baru, di antaranya:

2. Manfaat asuransi

Selanjutnya, kamu juga harus melihat pada pasal maslahat asuransi, tercantum ketentuan perihal jenis manfaat apa saja yang akan diterima apabila terjadi risiko.

Pada pasal ini, di poin Pertanggungan Tambahan (rider), akan mencantumkan semua jenis manfaat yang akan diterima, tergantung rider yang diambil.

Misalnya jika rider penyakit kritis, akan dicantumkan jenis-jenis penyakit kritis apa saja yang mendapat pertanggungan.

Untuk mengetahui berapa besar uang pertanggungan untuk asuransi jiwa dan masing-masing rider, bisa dilihat kembali pada Data Polis.

4. Masa Pertanggungan

Terakhir dan tak kalah penting adalah pasal yang membahas soal prosedur pengajuan klaim termasuk persyaratannya, khususnya masa pertanggungan.

Pasal ini mencantumkan dokumen apa saja yang diperlukan saat mengajukan klaim hingga batas waktu pengajuan klaim.

Mempelajari pasal ini membuat nasabah baru mengetahui dengan pasti apa yang harus disiapkan, sehingga mempercepat proses pembayaran klaim.

Itulah 4 hal yang penting untuk diperhatikan oleh nasabah baru ketika baru menerima polis asuransi jiwa.

Mengetahui empat hal di atas akan membuat nasabah lebih memahami lebih dalam produk asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhan.

Setelah memiliki polis asuransi jiwa, para nasabah juga bisa mengakses dan memantau segala informasi tentang polis yang dimliki lewat layanan digital. Allianz Indonesia merupakan salah satu perusahaan asuransi yang menawarkan layanan ini melalui eAZy Connect.

Ini merupakan portal nasabah untuk bisa memantau polis yang dimiliki secara online, kapan saja dan di mana saja melalui www.allianz.co.id/eazyconnect.

Allianz eAZy Connect adalah portal online yang memudahkan nasabah Allianz untuk mengakses, memantau informasi dan juga mengelola polis secara mandiri kapan saja dan di mana saja.

Melalui platform ini, nasabah asuransi jiwa dan kesehatan Allianz bisa mencari tahu seluruh manfaat asuransi yang didapatkan, nilai investasi yang sudah dikumpulkan, dan informasi lainnya.

Informasi lebih lanjut seputar produk asuransi jiwa dari Allianz Indonesia, klik tautan berikut.

Penulis: Matheus Elmerio Manalu | Editor: Bardjan        

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini