News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

KSP: Stok Minyak Goreng Aman, Masyarakat Jangan Panik dan Tidak Perlu Khawatir

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelayan toko menata minyak goreng kemasan di Toko Sembako Budi Luhur, Jalan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/3/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan pasokan minyak goreng di pasaran aman terkendali.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak panik terkait ketersediaan minyak goreng.

Hal tersebut, disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Bustanul Arifin.

"Masyarakat jangan panik dan tidak perlu khawatir. Pemerintah memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran aman terkendali,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Terkait Stok Minyak Goreng di Sumatera Utara, Gubernur Edy Rahmayadi Bilang Begini

Pihak KSP juga menegaskan, tidak ada kelangkaan minyak goreng di pasaran. 

“Tidak ada kelangkaan dan bahkan minyak goreng curah sudah disubsidi ke harga yang terjangkau," ucap Bustanul dalam keterangan persnya.

Hal senada juga diungkapkan pihak Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian yang menyatakan pasokan minyak goreng aman.

Kini, minyak goreng kemasan tanpa subsidi telah banyak tersedia di minimarket, supermarket atau pasar modern.

Sementara itu, merespons kenaikan harga minyak goreng di pasaran, pemerintah telah memberlakukan kebijakan subsidi untuk minyak goreng curah.

Minyak goreng curah bisa dibeli seharga Rp. 14.000 per liter di pasar-pasar tradisional.

Sebelumnya, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan pemerintah akan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah menjadi Rp 14.000 per liter.

Kebijakan subsidi harga minyak goreng (migor) kelapa sawit curah ini diputuskan dengan mempertimbangkan situasi dan keadaan distribusi minyak goreng.

“Saya didampingi Bapak Kapolri, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan dalam rapat internal terbatas tadi diputuskan bahwa Pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan distribusi minyak goreng.”

“Dengan memperhatikan situasi global, di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak nabati dan di dalamnya termasuk minyak kelapa sawit,” ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

“Maka pemerintah memutuskan, pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp 14 ribu per liter,” lanjutnya.

Subsidi itu, kata Airlangga, akan diberikan dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Minyak goreng kemasan di sebuah supermarket wilayah Majalengka Kota melimpah, Kamis (17/3/2022). (Tribun Jabar)

Kebijakan HET Minyak Goreng Kemasan Dicabut 

Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, menjelaskan pemerintah mencabut kebijakan HET tersebut, seiring terjadinya kelangkaan minyak goreng.

"Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liter," katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Soal Antrean Ibu-ibu Beli Minyak Goreng, Megawati Sebut Lebih Pilih Masak dengan Cara Direbus

Oke mengatakan, dirinya sedang memproses Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru soal HET minyak goreng dan telah dilakukan sosialisasi ke pasar-pasar.

Menurutnya, alasan dicabutnya HET minyak goreng karena saat ini terjadi kelangkaan di berbagai daerah dan harganya banyak tidak sesuai yang ditetapkan. 

Namun, Oke menyakini harga minyak goreng kemasan ke depan akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti saat ini di kisaran Rp 17 ribu-Rp 20 ribu per liter. 

Diketahui, Menteri Perdagangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi baru untuk minyak goreng mulai 1 Februari 2022.

HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Saat ini, aturan HET minyak goreng kemasan telah dicabut dan disesuaikan harga pasar. 

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Renald/Seno Tri Sulistiyono, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Simak berita lainnya terkait Harga Minyak Goreng

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini