TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Harga minyak goreng di pasar dalam beberapa hari ini melambung tinggi disertai dengan membeludaknya persediaan di toko dan pasar.
Harga minyak goreng tersebut naik dari yang sebelumnya Rp 14.000 per liter menjadi Rp 24.000 seliter.
Ironisnya, pada saat komoditas tersebut berharga murah, persediaan di pasar sangat langka, masyarakat kesulitan mencarinya.
Sementara Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi tak kuasa menangani masalah tersebut.
Kebijakan-kebijakannya seperti tak mampu mempengaruhi keadaan di pasar.
Sejumlah ucapan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait polemik minyak goreng sampai saat ini belum terbukti.
Setidaknya, terdapat dua perkataan penting Mendag Muhammad Lutfi yang hingga saat ini masih dinanti publik, yakni mengumumkan siapa mafia minyak goreng dan terkait penurunan harga minyak goreng.
Baca juga: Janji Mendag Bongkar Mafia Minyak Goreng, Pimpinan DPR: Tak Perlu Diumumkan Langsung Tangkap
Janji Mendag mengungkap mafia minyak goreng dan prediksi turunnya harga minyak goreng dalam waktu dekat disampaikan pada kesempatan berbeda.
Berikut ini ulasan mengenai ucapan Mendag mengenai permasalahan minyak goreng yang sampai saat ini belum terbukti.
Mendag janji bongkar mafia minyak goreng Muhammad Lutfi sempat membeberkan temuannya kepada Komisi VI DPR terkait mafia minyak goreng yang selama ini dia tuduhkan menjadi dalang penyebab sulitnya mengendalikan minyak goreng beberapa bulan ini.
Baca juga: Coba Selundupkan Minyak Goreng ke Bau-bau dan Makassar, 8 Warga Ambon Dikenakan Wajib Lapor
"Dengan permohonan maaf Kemedag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," ujar Mendag saat Rapat Kerja dengan DPR Komisi VI, Kamis (17/3/2022) lalu.
Mendag menunjukkan foto kuitansi sebagai bukti dugaan adanya mafia minyak goreng ke hadapan anggota Komisi VI DPR.
Mendag mengatakan, pihaknya bersama kepolisian telah menemukan salah satu terduga mafia minyak goreng.
"Kalau minyak goreng kan sopirnya itu tangannya berminyak kan, tapi ini bisa mengeluarkan bon dan itu bonnya bersih, putih," ujarnya.
Meski begitu, Mendag tidak menjelaskan lebih rinci terkait kuitansi tersebut. Berdasarkan foto yang ditunjukkan Mendag, kuitansi itu atas nama Sadikin.