TRIBUNNEWS.COM - Penerima BLT UMKM Rp 600 ribu dapat dicek secara online dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Dikutip dari TribunKaltim.co, melalui siaran pers Sekretariat Presiden, pencairan BLT UMKM 2022 penyaluran BLT rencananya dilakukan mulai kuartal pertama 2022 atau sekitar Januari-Maret 2022.
BLT UMKM 2022 akan diberikan kepada kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran bantuan Rp 600 ribu setiap penyalurannya.
Penerima BLT UMKM Rp 600 ribu dapat mencairkan dana tanpa perlu antre dengan melakukan reservasi online terlebih dahulu.
Baca juga: Penerima BLT UMKM 2022 Dapat Cairkan Dana Tanpa Antre, Akses eform.bri.co.id/bpum dan Siapkan KTP!
Baca juga: Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I, Cair Maret 2022! Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Penerima BPUM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Cek Penerima BPUM di BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.