News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Appnindo: Pemerintah Harus Bikin Regulasi Pengembangan Produk Tembakau Alternatif

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Penghantar Nikotin Indonesia (Appnindo) Roy Lefrans.

Kajian-kajian ilmiah terkait dengan produk ini sudah sangat banyak dilakukan di luar negeri, sehingga tidak heran jika beberapa negara, seperti Inggris, telah menggunakan produk rokok elektrik ini sebagai upaya menurunkan prevalensi merokok konvensional.

Berdasarkan, laporan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) tahun 2018, terdapat 30.4% perokok di Indonesia pernah mencoba berhenti merokok. Namun hanya 9.5% yang berhasil. Sementara Yang gagal mencapai 20.9%.

Mereka yang ingin berhenti tapi gagal inilah yang menjadi pangsa pasar rokok elektrik, karena mampu memberikan alternatif baru yang sebelumnya tidak ada untuk mengurangi hingga akhirnya berhenti lewat produk-produk rokok elektrik yang sudah lahir dengan teknologi terbaru yang membuatnya lebih cocok untuk perokok.

Produk Rokok elektrik atau RE dan HPTL (hasil produk tembakau lain) merupakan inovasi dari produk tembakau dan memiliki berbagai jenis serta karakteristik yang berbeda-beda sehingga membutuhkan perhatian dan pengaturan yang spesifik.

Bersamaan dengan keluarnya PMK 193/2021, yang memisahkan pengaturan cukai rokok dengan RE-HPTL, pihaknya mengapresiasi sistem cukai yang sebelumnya ad valorem diganti menjadi sistem spesifik dimana ini menjadi hal yang positif baik bagi industri dalam hal pengenaan cukai bagi berbagai jenis produk yang beragam, juga untuk Pemerintah dalam hal monitoring.

“Alasan inilah yang menjadi dasar terbentuknya Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia atau yang kerap dikenal sebagai Appnindo,” jelas Roy Lefran.

Menurut Roy Lefrans, Appnindo merupakan himpunan para pelaku industri penghantar nikotin elektronik atau yang lebih dikenal pula sebagai produk tembakau alternatif (PTA) di Indonesia.

Kegiatan utama Appnindo adalah mendorong pemangku kepentingan dalam perumusan kebijakan terkait PTA, utamanya vape dan produk tembakau dipanaskan secara lebih komprehensif dan berbasiskan riset.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini