TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima BLT UMKM tahun 2022 melalui cara berikut ini.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2022.
BLT UMKM senilai Rp 600.000 disalurkan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
BLT ini diberikan kepada pelaku UMKM melalui rekening bank penyalur BRI.
BLT UMKM diberikan khusus bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat, cek status dan daftar penerimanya di laman eform.bri.co.id.
Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu, Cair Kembali di Tahun 2022
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu via eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP
Cara Cek Penerima BLT UMKM:
- Pertama kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Lalu klik proses Inquiry;
- Setelah itu akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;