News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Pilu Para Korban Investasi Abal-abal Robot Trading DNA Pro, Boncos Sampai Miliaran Rupiah

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi robot trading

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Para korban dugaan penipuan investasi robot trading abal-abal terus bermunculan. Yang terbaru adalah keluhan belasan invstor yang mengaku korban penipuan investasi robot trading DNA Pro Academy.

Mereka ramai-ramai mengadu ke Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022) dan melaporkan pengelola platform investasi DNA Pro Academy yang diduga abal-abal atas dugaan penipuan.

Para korban mengaku rugi senilai total miliaran rupiah.

Pelaporan oleh para korban ini menunjukkan parahnya praktik dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang lewat aplikasi robot trading.

Sebelumnya, mencuat pengakuan para korban dugaan penipuan robot trading oleh TPPU Binomo, Quotex, Viral Blast Global hingga Fahrenheit.

Pengacara korban penipuan dan TPPU robot trading DNA Pro, Charlie Wijaya usai melapor petinggi DNA Pro di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022)/Fandi Permana (Tribunnews.com/Fandi)

Korban berinisial RD bersama 14 orang lainnya mengaku merugi hingga Rp 7 miliar akibat investasi robot trading DNA Pro Academy.

"Pada hari ini saya mendampingi 15 orang korban yang memberikan kuasa untuk membuat laporan. Total kerugian korban sebesar Rp 7 miliar," kata kuasa hukum sekaligus pendamping korban, Charlie Wijaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Charlie menambahkan, para korban melaporkan manajemen dari DNA Pro. Sehingga dalam surat laporan polisi yang dibuat sosok terlapor itu masih dalam penyelidikan kepolisian.

"Terlapornya tertulis dalam penyelidikan. Jadi dalam sistem manajemen DNA Pro ini banyak sosoknya sehingga saat ini kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk terlapornya," jelas Charlie.

Modus perekrutan DNA Pro

Charlie menuturkan, modus yang dilakukan DNA Pro itu menjanjikan calon membernya meraup keuntungan besar melakukan penarikan dengan jumlah besar. Namun iming-iming itu tidak kunjung dirasakan korban.

"Di dalam DNA Pro ini mereka tergiur dengan skema withdraw yang tak terhingga. Tapi uniknya di DNA Pro di dalam aplikasinya masih utuh jumlah uangnya, namun tidak dapat di-withdraw dan tidak bisa ditransfer ke rekening korban," jelas Charlie.

Alasan lain korban melaporkan manajemen DNA Pro yakni para petinggi perusahaan itu sudah tak bisa dihubungi.

Barang bukti yang disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus robot trading Fahrenheit terparkir di halaman gedung Ditreskrimus Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022) (Fandi Permana)

Para petinggi DNA Pro tak pernah menerima telepon para membernya untuk menanyakan kejelasan manajemen perihal kejelasan skema withdraw dana nasabah.

"Menurut informasi sudah lost contact dan petingginya ada yang berada diluar negeri. Untuk pentolannya itu DZ dan DA. Namun di struktur manajemen banyak petingginya dan tidak dituliskan," tutur Charlie.

Laporan korban robot trading DNA Pro diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/1603/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 29 Maret 2022.

Pelapor menjerat DNA Pro dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45A ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Makin Marak

Kasus robot trading ilegal kian marak. Banyak warga yang menjadi korbannya.

Terkait hal ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mengungkap sejumlah kasus dugaan penipuan investasi ilegal berkedok perdagangan opsi biner dan robot trading. Salah satunya Fahrenheit.

Dalam kasus itu, penyidik Bareskrim Polri menangkap Direktur PT FSP Academy Pro, Hendry Susanto, yang menjadi operator robot trading Fahrenheit.

Fahrenheit menawarkan autopilot trader yang memungkinkan trader atau konsumen bisa trading tanpa harus memperhatikan market dan berita, sebagaimana tertulis dalam lamannya.

Mereka mengeklaim sebagai perangkat lunak auto trading pertama di Indonesia yang memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) pada pasar mata uang kripto (crypto currency).

Tiga tersangka kasus penipuan investasi Robot Trading Fahrenheit ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022) (Tribunnews.com/ Fandi Permana)

Mereka juga mengeklaim menghasilkan keuntungan secara konsisten dengan pengelolaan keuangan yang baik.

Dalam laman tersebut juga tercantum informasi PT FSP Academy Pro yang meresmikan kantor operasional pertamanya di Gedung New Soho Capital pada 9 Oktober 2021.

Daftar hitam

Melalui keterangan resmi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag), platform Fahrenheit telah diblokir pada 2 Februari 2022.

Pemblokiran tersebut lantaran platform Fahrenheit masuk dalam jajaran layanan perdagangan berjangka komoditi ilegal menurut pemerintah.

Tak tanggung-tanggung, dari 1.222 investasi bodong yang diblokir Bappebti, sebanyak 21 entitas dengan alamat situs yang berbeda merupakan atas nama Fahrenheit atau PT FSP Academy Pro.

Baca juga: Bareskrim Sita Harley Davidson Hingga Rekening Rp 250 Miliar Terkait Kasus Robot Trading Evotrade

Dari 21 alamat tersebut, beberapa di antaranya https://fspro.id/, https://fahrenheit.id/, http://fahrenheitbot.net/, dan https://fahrenheitbot.my.id/.

Menurut data yang diunggah dalam situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai saat ini ada 11 platform robot trading yang diidentifikasi sebagai investasi ilegal, termasuk Fahrenheit.

Nama-nama platform itu adalah:

1. https://dutarobot.com/

2. Robot Forex Auto Pilot D7 MT4 Instaforex Broker

3. SMARTXBOT

4. Auto Trade Gold 4.0

5. Btrado

6. Robot Trading DNA Pro

7. Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold)

8. Fahrenheit Robot Trading

9. RoyalQ Indonesia

10. Robot Trading Maxima Margin

11. Robot Trading Revenue Bintang Mas

Aksi dugaan penipuan yang dilakukan Hendry Susanto melalui robot trading Fahrenheit perlahan terkuak setelah sejumlah anggotanya melapor ke polisi.

Para korban curiga karena tidak dapat melakukan pencairan dana ataupun pembatalan pembelian sejak 7 Maret 2022. Sejak saat itu, para korban mengatakan Hendry sulit dihubungi dan akun media sosialnya juga non-aktif.

Menurut advokat Sukma Bambang Susilo, saat ini dia menjadi kuasa hukum dari 80 orang korban dugaan penipuan robot trading Fahrenheit. Salah satu kliennya adalah artis Chris Ryan.

Baca juga: Sempat Buron, Otak Investasi Bodong Robot Trading Evotrade Ditangkap Bareskrim

Sukma menjelaskan, para korban baru menyadari Fahrenheit adalah penipuan saat Bappebti mengumumkannya. Para korban kemudian tidak dapat melakukan pencairan dana maupun pembatalan pembelian sejak 7 Maret 2022.

“Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban),” kata Chris Ryan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini