TRIBUNNEWS.COM - Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax resmi naik menjadi Rp 12.500 - Rp 13.000 per liter mulai Jumat (1/4/2022), hari ini.
Sebelumnya, harga Pertamax Rp 9.000 hingga Rp 9.400 per liter, artinya kini harga tersebut naik sebesar Rp 3.500 hingga Rp 3.600 per liter.
Kenaikan harga Pertamax juga dibenarkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Ia menuturkan, kenaikan harga Pertamax merupakan imbas dari melonjaknya harga minyak mentah dunia yang mencapai US$ 100 per barel.
Erick pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kenaikan harga Pertamax.
Baca juga: Masih Nombok Rp 3.500 per Liter, Ketua Komisi VII DPR Nilai Positif Kenaikan Pertamax
"Pemerintah sudah putuskan, Pertalite masih disubsidi, kalau Pertamax tidak."
"Jadi kalau Pertamax naik, mohon maaf," kata Erick Thohir dalam acara kuliah umum pada Kamis (31/3/2022), dikutip dari tayangan Youtube tvOne.
Menurut Erick, kenaikan ini juga disebabkan lantaran Pertamax bukan produk BBM yang disubsidi.
Kendati demikian, Erick memastikan pemerintah masih memberikan subsidi pada bensin pertalite.
Ia menyebut, subsidi yang digelontorkan pemerintah pun mencapai puluhan triliun per tahun.
DPR Minta Pemerintah Diminta Konsisten
Di sisi lain, Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta pemerintah konsisten dalam mengambil kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.
Ia menilai, sikap konsistensi dari pemerintah merupakan hal yang penting agar kebijakannya mudah dipahami dan mendapat dukungan publik.
"Contohnya terkait dengan harga Pertamax. Di awal-awal pandemi saat harga migas dunia anjlok pada titik terendah, pemerintah tidak menurunkan harga Pertamax," kata Mulyanto saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (1/4/2022).
"Sekarang, saat harga migas naik, pemerintah (saat itu) segera mewacanakan untuk menaikkan harga Pertamax. Ini kan tidak konsisten, masyarakat pada posisi yang tidak diuntungkan,” sambungnya.
Baca juga: PPN Naik Jadi 11% Per 1 April 2022, Harga Pulsa Seluler Naik, Pertamax Tembus Rp 12.500 Per Liter
Akibat pemerintah tidak bersikap konsisten, kata Mulyanto, masyarakat akhirnya tidak dapat membedakan mana BBM jenis umum, BBM khusus penugasan dan BBM bersubsidi, karena semua harga BBM diatur pemerintah.
"Ke depan pemerintah harus konsisten terkait kebijakan BBM jenis umum, yang harganya bergerak sesuai mekanisme pasar. Biar pasar yang menentukan harga itu melalui kompetisi yang adil antara pertamina dan swasta lainnya, sehingga terbentuk harga yang fair," ujar politikus PKS itu.
Mulyanto pun menyebut, kenaikan harga Pertamax secara langsung akan menekan Pertalite, karena ke depan diperkirakan pengguna Pertamax akan beralih ke Pertalite seiring selisih harga yang lebar.
"Seharusnya kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat yang masih belum pulih benar, karena diterpa pandemi Covid-19 atau kalau dalam istilah ibu Menkeu (Sri Mulyani), agar tidak menimbulkan market shock," papar Mulyanto.
Pengamat Nilai Kenaikan Harga Pertamax Cukup Bijak
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, pemerintah dan PT Pertamina (Persero) cukup bijak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dan tidak menaikkan harga Pertalite.
Dengan keputusan tersebut, dampak kenaikan BBM diperkirakan minim karena konsumen Pertamax adalah kalangan menengah atas.
Baca juga: Harga Pertamax Naik, Warga Bandar Lampung Antre Beli Pertalite
Piter Abdullah, menilai keputusan menaikkan harga Pertamax lebih kepada pertimbangan agar tidak berdampak terlalu besar terhadap masyarakat khususnya kelompok bawah.
Bagi sekelompok konsumen kenaikan harga Pertamax bisa mendorong peralihan (shifting) ke pertalite. Tapi kelompok masyarakat yang benar-benar mampu tidak akan beralih.
“Mereka lebih sayang dengan mobil mewah mereka,” kata Piter di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Menurut Piter, untuk mengantisipasi terjadinya shifting, hanya ada satu yang perlu disiapkan yakni memastikan pasokan pertalite mencukupi.
Menurut dia, peralihan konsumsi tidak perlu dilawan karena nanti pada waktunya konsumen akan kembali lagi ke pertamax.
“Jadikan orang miskin naik kelas ke orang kaya,” katanya.
Kenaikan harga Pertamax first round ini hampir tidak ada dampaknya ke inflasi karena Pertamax bukan masuk kantong perhitungan inflasi.
Akan tetapi second round effect-nya tetap ada. Kenaikan harga Pertamax bisa saja mempengaruhi kenaikan harga barang-barang lain walaupun diperkirakan tidak besar.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi, mengatakan penetapan harga Pertamax mestinya ditentukan oleh mekanisme pasar.
Karena itu, harga yang ideal adalah sesuai dengan harga keekonomian. Saat ini harga Pertamax harus dinaikkan mengingat harga minyak dunia sudah mencapai 130 dolar AS per barrel. Jika tidak dinaikkan beban Pertamina semakin berat.
“Penaikkan harga Pertamax Rp 12.500 pada 1 April sudah tepat,” ujarnya.
Dia mengakui, kenaikan harga Pertamax.memang memicu inflasi, tetapi kontribusinya kecil. Pasalnya, proporsi konsumen hanya sekitar 14 persen.
Selain itu, konsumen Pertamax adalah golongan menengah atas yang menggunakan mobil mahal.
“Mereka juga tidak akan migrasi ke Pertalite yang harganya lebih murah karena tidak proper dengan mesin mobil yang rata-rata bagus,” katanya.
Fahmy mengapresiasi sikap Pemerintah dan Pertamina yang tidak menaikkan harga pertalite yang proporsi konsumen mencapai 76 persen.
Kenaikan harga Pertalite akan menyulut inflasi dan menurunkan daya beli rakyat.
“Penetapan Pertalite sebagai BBM penugasan juga sangat tepat agar Pemerintah dapat memberikan subsidi pada saat tidak menaikkan harga Pertalite,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Maliana/Seno Tri Sulistiyono/Sanusi)