News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Pertamax Naik

Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500/Liter, Masih Ada yang Antre di SPBU Sebelum Kenaikan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas SPBU di Pekalongan, Jawa Tengah, sedang melayani pembeli Pertamax

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax akhirnya naik per 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Harga BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 tersebut disesuaikan menjadi Rp 12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5%), dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.

Sebagai informasi, krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel.

Hal ini mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat 114,55 dolar AS per barel atau melonjak hingga lebih dari 56% dari periode Desember 2021 yang sebesar 73,36 dolar AS per barel.

Menyikapi kondisi ini, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga harus tetap menjaga penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok negeri.

Baca juga: Termahal, Harga Pertamax Di Provinsi Bengkulu dan Riau Sebesar Rp 13 Ribu Per Liter

Untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) tidak terelakkan untuk dilakukan namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Karenanya, penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17%, dimana 14% merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3% jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Sedangkan BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumi masyarakat sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83%, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter.

Hal ini merupakan kontribusi pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau.

Baca juga: Harga Pertamax di Papua dan Maluku Naik jadi Rp 12.750 per 1 April 2022

Berlaku mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00 waktu setempat, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5%), dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelas Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina, Kamis (31/3).

Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter.

Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomiannya.

"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto.

Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas.

"Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan," pungkas Irto.

Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website pertamina di www.pertamina.com dan atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Baca juga: Isu Pertamax Naik Rp 16 Ribu per Liter, Simak Daftar Harga Pertalite dan Pertamax se-Indonesia

Diimbau Hemat

PT Pertamina (Persero) resmi menaikan harga BBM RON 92, Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter. Harga tersebut, mulai berlaku per 1 April 2022.

Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas.

Petugas tengah mengisikan BBM jenis Pertamax di SPBU Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022). PT Pertamina (Persero) diprediksi akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax mulai Jumat, (1/4/2022) ini. Kenaikan harga Pertamax disebabkan semakin tingginya harga keekonomian berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM. Saat ini, harga Pertamax yang dijual di SPBU berkisar dari harga Rp 9000 hingga Rp 9.400 per liter. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) menerangkan, harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu.

"Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan," ucap Irto, Kamis (31/1/2022) malam.

Irto mengatakan, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya.

"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujarnya.

Pertamina, ucap Irto, mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax baru disebutnya tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya.

"Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," kata Irto.

Kenaikan harga dipicu krisis geopolitik yang terus berkembang terutama di Eropa Timur. Situasi tersebut mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas 100 dolar AS per barel.

Hal ini mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat 114,55 dolar AS per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar 73,36 dolar AS per barel.

Sempat Antre

Jelang kenaikan harga bahan bakar minyak(BBM) jenis Pertamax mulai 1 April pukul 00.01 WIB berimbas kepada antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum(SPBU).

Salah satu warga bernama Garry Siringo Ringo kepada Tribun saat dihubungi via pesan di Instagram menceritakan ketika dirinya mengisi bensin jenis Pertamax di SPBU Jalan Industri, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Di SPBU tersebut antrean sudah terlihat sejak pukul 20.10 WIB.

Kendaraan yang mengantre didominasi kendaraan roda dua juga mobil pribadi.

"Motor banyak tapi mobil pun juga banyak mas," kata Garry, Kamis(31/3/2022) malam.

Garry juga mengaku sedang mengisi bensin untuk sepeda motornya di SPBU tersebut.

Ia mengaku cukup lama menunggu giliran mengisi BBM.

"30 menit lebih mas, kira-kira segitu. Saya isi Rp 60 ribu saja," kata dia.

Antrean di SPBU Jalan Industri tersebut lanjut Garry juga bertambah banyak setelah pukul 21.00 WIB.

Garry sempat melintasi kawasan tersebut setelah dirinya memutar dengan sepeda motornya ke kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

"Kalau enggak salah jam 21.00 lewat saya habis isi bensin mutar ke Senayan, balik lagi ke situ masih antre lho. Antreannya enggak berkurang sama sekali," kata dia.

Bukan BBM Subsidi

Bahan bakar minyak (BBM) RON 92 Pertamax bukanlah BBM subsidi, sehingga harga jualnya tidak perlu campur tangan pemerintah. Melainkan, ditentukan oleh Pertamina. Hal ini disampaikan Agus Pambagyo, pengamat kebijakan publik. Ia bilang, pemerintah tidak perlu ikut campur dalam penentuan harga barang nonsubsidi.

“Silakan saja, boleh naikkan (harga Peramax),” ujar Agus melalui keterangannya, Kamis (24/3/2022).

Saat ini Pertamax dijual Rp 9.000 per liter, padahal keekonomiannya lebih dari Rp 14.000. Di sisi lain, harga minyak dunia naik di tengah ketidakpastian pasokan minyak akibat perang Rusia-Ukraina.

SPBU pesaing pun sudah menaikkan harga jual BBM RON 92, namun Pertamax belum naik.
Menurut dia, harga jual BBM Pertamax saat ini sudah tidak sehat karena selisih harga BBM nonsubsidi yang dijual Pertamina sangat jauh dari harga sebenarnya yang sesuai dengan harga keekonomian.

“Siapa yang mau nalangi itu (selisih harga jual)?. Jelaskan saja ke publik bahwa Pertamax itu bukan barang subsidi,” lanjutnya.

Tanggapan Kementerian BUMN

Arya M Sinulingga, Juru Bicara Kementerian BUMN, sebelumnya menyatakan Kementerian BUKN mendukung rencana Pertamina menaikkan harga Pertamax.

Dengan harga saat ini, Pertamax adalah BBM RON 92 paling murah di kelasnya yang dikonsumsi oleh penggunaa kendaraan kelompok menengah atas. “Dengan harga saat ini, Pertamina telah menyubsidi Pertamax. Dan ini jelas artinya, Pertamina menyubsidi mobil mewah yang memakai Pertamax,” ujar Arya beberapa waktu lalu.

Agar ada keadilan bagi masyarakat, lanjut Arya, Pertamina perlu mengkaji ulang harga BBM nonsubsidi. Jangan sampai Pertamina memberi subsidi besar kepada mobil mewah yang memakai Pertamax.

“Biar adil, Pertamina tetapkan saja berapa harga BBM nonsubsidi yang adil, termasuk Pertamax,” katanya.

Mengutip Globalpetrolprices per 14 Maret 2022, harga BBM nonsubsidi di Indonesia paling murah di Asia Tenggara.

Dibandingkan Singapura misalnya, harga BBM nonsubsidi dengan kadar oktan tinggi sebesar Rp 30.800 per liter, Thailand Rp 20.300 per liter, Laos Rp 23.300 per liter, Filipina Rp 18.900 per liter, Vietnam Rp 19.000 per liter, Kamboja Rp 16.600 per liter, dan Myanmar Rp 16.600 per liter.

(Willy Widianto/Dennis Destriyawan/Kontan/Arfyana Citra Rahayu/Herlina Kartika Dewi/Kompas.com/Aprilia Ika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini