Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, BEIJING – Platform komunikasi asal Tiongkok WeChat dikabarkan baru saja menangguhkan beberapa akun penggunanya yang terhubung dengan token Non-Fungible Token (NFT).
Pembekuan tersebut sengaja dilakukan Wechat untuk mencegah adanya spekulasi dalam penggunaan aset digital khususnya NFT.
Terlebih negara tirai bambu tersebut marak menjadi incaran kejahatan ilegal imbas dari adanya keberadaan token digital yang masih diperbolehkan beredar, oleh pemerintah China.
Baca juga: WeChat Hingga Tiktok Pegang Rekor Merek Dagang China dengan Pertumbuhan Tercepat
Aksi pembekuan akun tersebut juga sejalan dengan anjuran pemerintah China yang ingin meminimalisir adanya risiko spekulasi atau tindakan mengandalkan kekuatan aset digital untuk mendapat keuntung. Umumnya kegiatan tersebut kerap dijumpai pada trading.
Melansir dari BBC Internasional, sebelum perusahaan Wechat membekukan akun pengguna, pihaknya belum lama ini juga telah menstandardisasi dan memperbaiki akun publik dan beberapa program kecil, dengan tujuan agar dapat mengidentifikasi akun pengguna yang terhubung dengan NFT.
“Baru-baru ini menstandardisasi dan memperbaiki akun publik dan program kecil untuk spekulasi dan penjualan sekunder koleksi digital," ujar pewakilan WeChat.
Baca juga: Presiden Joe Biden Batalkan Rencana Donald Trump Untuk Larang TikTok dan WeChat
Didasarkan pada peraturan nasional yang dirancang pemerintah China, nantinya pembekuan tersebut tak hanya diterapkan pada NFT saja, namun juga pada semua transaksi digital.
Pemerintah China diketahui mulai mengurangi keberadaan aset digital di wilayahnya seperti perusahaan e-niaga, layanan keuangan online, platform media sosial, perusahaan game, penyedia komputasi awan, aplikasi ride-hailing dan penambang serta pertukaran cryptocurrency.
Langkah ini diambil pemerintah China, agar dapat membasmi segala tindak kegiatan ilegal seperti penipuan dan pencucian uang digital serta penggunaan energi berlebih yang ada di wilayahnya.
Baca tanpa iklan