News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KAI Commuter Tambah Jumlah Perjalanan KRL Jabodetabek Menjadi 1.053 Perjalanan Per Hari

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi arus penumpang KRL Commuterline di Stasiun Tangerang. KAI Commuter Tambah Jumlah Perjalanan KRL Jabodetabek Menjadi 1.053 Perjalanan Per Hari

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KAI Commuter melakukan penyesuaian layanan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek, dengan menambah jumlah perjalanan kereta menjadi 1.053 perjalanan per hari dari sebelumnya 1.007 perjalanan per hari.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyebutkan, selain itu penyesuaian juga dilakukan terhadap layanan operasional KRL yang saat ini beroperasi mulai pukul 04.00 WIB hingga 24.00 WIB.

“Dengan adanya penyesuaian ini, maka jumlah perjalanan KRL pada jam sibuk pagi hari sebanyak 376 perjalanan yang sebelumnya 309 perjalanan,” ucap Anne, Selasa (05/4/2022).

Baca juga: KAI Commuter Tambah Jam Operasional KRL hingga Pukul 24.00 WIB Mulai Hari Ini

Kemudian pada jam sibuk sore hari, lanjut Anne, menjadi 337 perjalanan yang sebelumya hanya sebanyak 241 perjalanan kereta.

Anne juga menjelaskan, mengatur kapasitas penumpang KRL akan dilakukan dengan menyesuaikan peredaran rangkaian KRL dengan mengoperasikan rangkaian yang terdiri dari 12 kereta sebanyak 30 rangkaian.

“Kemudian mengoperasikan rangkaian KRL terdiri dari 10 kereta sebanyak 45 rangkaian, serta rangkaian KRL yang terdiri dari 8 kereta sebanyak 19 rangkaian,” ucap Anne.

Selain itu Anne juga mengungkapkan, adanya penyesuaian operasional KRL Jabodetabek ini sebagai upaya dalam menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Baca juga: KAI Commuter Izinkan Penumpang Buka Puasa di KRL: Makan dan Minum Secukupnya

“Kami juga tetap memberlakukan aturan-aturan protokol kesehatan yang berlaku serta pembatasan kapasitas penumpang sebanyak 60 persen sesuai dengan peraturan,” ucap Anne.
 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini