News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Transformasi Digital Industri Pengolahan Susu Tekan Impor Bahan Baku Mamin

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut industri mamin merupakan bagian dari motor penggerak utama terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, dengan didukung oleh sumber daya alam yang berlimpah dan permintaan domestik yang terus meningkat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengembangan sektor industri dengan bertransformasi ke ranah digital tidak dapat dihindari, di tengah persaingan global.

Indonesia sendiri telah memiliki peta jalan Making Industri 4.0 untuk mendukung transformasi semua sektor manufaktur.

Di antara banyak industri yang didorong pertumbuhannya, sektor manufaktur makanan dan minuman (Mamin) menjadi prioritas.

Baca juga: Awasi Distribusi Minyak Goreng Curah, Polri dan Kemenperin Bentuk Satgas Gabungan

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut industri mamin merupakan bagian dari motor penggerak utama terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, dengan didukung oleh sumber daya alam yang berlimpah dan permintaan domestik yang terus meningkat.

"Walaupun terdampak pandemi Covid-19, PDB industri mamin masih mampu tumbuh positif sebesar 2,54 persen pada tahun 2021," tutur Agus, Selasa (5/4/2022).

Bahkan, pada periode yang sama, industri mamin berkontribusi sebesar 38,05 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas.

"Capaian tersebut menjadikan industri mamin sebagai subsektor dengan kontribusi PDB paling besar," imbuhnya.

Baca juga: Kemenperin Pantau Ketat Industri Minyak Goreng untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat dan UMKM


Pada tahun 2021, nilai pengapalan industri mamin mencapai 44,82 miliar dolar AS atau berkontribusi sebesar 25,3 persen terhadap ekspor industri pengolahan nonmigas.

Neraca perdagangan industri mamin pada tahun 2021 surplus sebesar 31,52 miliar dolar AS.

Sementara itu, di sisi lain, minat investasi di bidang industri mamin di Indonesia juga masih cukup besar, yaitu mencapai Rp 58,9 triliun di tahun 2021.

Sektor penopang kinerja gemilang pada industri mamin adalah industri pengolahan susu, yang juga mendapat prioritas pengembangan sesuai Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.

"Namun demikian, industri ini masih dihadapkan pada tantangan pemenuhan bahan baku, karena sampai saat ini sekitar 0,87 juta ton atau 21 persen bahan baku merupakan Susu Segar Dalam Negeri (SSDN)," terang Agus.

Bahan baku yang masih didatangkan dari luar negeri, di antaranya dalam bentuk skim milk, whole milk, anhydrous milk fat, butter milk dan whey.

Dalam periode lima tahun terakhir, pasokan SSDN tumbuh rata-rata 0,9 persen per-tahun, sedangkan kebutuhan industrinya tumbuh hingga 6 persem per-tahun.

Kemenperin mencatat, sebagian besar produksi SSDN berasal dari Pulau Jawa, terutama Jawa Timur sebesar 534.000 ton (56 persen dari total produksi SSDN), Jawa Barat 293.000 ton (31 persen) dan Jawa Tengah 100.000 ton (11 persen). Ketiga provinsi tersebut menyumbang produksi susu segar sebesar 98 persen dari produksi susu segar nasional.

Saat ini, Kemenperin terus berupaya untuk meningkatkan konsumsi susu masyarakat Indonesia yang masih sebesar 16,9 kg per-kapita per-tahun setara susu segar.

"Seiring terus meningkatnya pendapatan per-kapita masyarakat dan makin tumbuhnya kelas menengah, akan memicu terjadinya transformasi gaya hidup masyarakat menjadi lebih sehat, yang berdampak terjadinya peningkatan permintaan terhadap produk bernutrisi tinggi termasuk produk olahan susu, sehingga kami meyakini peluang pasar dan tingkat konsumsi produk susu olahan akan terus tumbuh tinggi ke depannya," ungkap Agus.

Lebih lanjut, dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan baku susu, langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memperbaiki alur rantai pasok bahan baku susu.

Saat ini, transaksi yang terjadi antara para peternak dengan Industri Pengolahan Susu (IPS) di tempat-tempat penerimaan susu (TPS) dan Koperasi pada umumnya dilakukan secara manual atau konvensional.

"Sehingga banyak memakan waktu dan perlu antrian panjang yang dapat berdampak terhadap kualitas susu yang disetor oleh para peternak, terlebih lagi untuk TPS-TPS yang belum dilengkapi dengan Cooling Unit yang memadai," terang Menperin.

Hal ini dapat menyebabkan harga pembelian susu menjadi tidak maksimal atau bahkan kualitas susu yang disetor tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh industri pengolahan susu.

Oleh karena itu, Kemenperin telah memacu beberapa IPS melakukan rintisan pembinaan dalam penerapan transformasi digital di TPS-TPS dan dihubungkan dengan koperasinya, antara lain di beberapa TPS di bawah Koperasi SAE Pujon Malang (binaan PT Nestle) dan TPS-TPS di bawah KPBS Pengalengan (binaan PT Frisian Flag Indonesia).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini